CIKARANG PUSAT — Merasa dituduh menjadi dalang dibalik akun Tik-Tok “Bekasi Masih Kusut” Mahamuda Bekasi menantang siapa pun yang mampu memberikan informasi dalam waktu 7 x 24 jam yang berujung pada terungkapnya pengelola akun tersebut akan diberikan hadiah sebesar USD 3000 atau setara Rp50 juta lebih.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha, mengatakan sayembara ini juga untuk menjawab tudingan baik dari kalangan Pemerintah Kabupaten Bekasi ataupun dari kalangan politik di DPRD yang selama ini menyebut Mahamuda sebagai dalang di balik akun tersebut.
“Ini serius. Kami siapkan USD 3.000 atau setara Rp50 juta lebih. Siapa yang memiliki informasi dan bisa mengungkap pengelola akun Bekasi Masih Kusut, silakan sampaikan. Termasuk kalau ada yang menuding Mahamuda berada di belakang akun tersebut, baik kalangan Pemerintah Kabupaten Bekasi ataupun kalangan politik yang ada di DPRD, silakan buktikan,” tegasnya, Rabu (30/09/2026).
Mahamuda akan menyampaikan sayembara tersebut kepada Polres Metro Bekasi dan apabila masyarakat yang memiliki informasi dapat juga menghubungi melalui nomor resmi Mahamuda Bekasi: 0811-335-538.
Selanjutnya, informasi tersebut akan diteruskan untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
“Hadiah USD 3.000 akan diberikan kepada masyarakat yang memberikan informasi dan terbukti membantu kepolisian dalam mengungkap pengelola akun tersebut hingga proses hukum menetapkan tersangka,” terang Jaelani Nurseha.
Jaelani Nurseha kembali menegaskan sayembara ini memiliki batas waktu 7×24 jam. Informasi berupa tudingan atau dugaan semata tidak menjadi dasar pemberian hadiah.
“Kami tidak ingin ada tuduhan tanpa pembuktian. Kalau ada masyarakat yang benar-benar memiliki informasi, sampaikan kepada kami. Kami serahkan proses pembuktiannya kepada kepolisian. Jika informasi itu terbukti membawa sampai pada pengungkapan dan penetapan tersangka, hadiah USD 3.000 akan kami berikan,” ujarnya
Menurut Mahamuda, langkah tersebut juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE yang disebut telah dilaporkan oleh sejumlah masyarakat kepada kepolisian.
“7×24 jam USD 3.000. Kami menunggu masyarakat yang benar-benar memiliki informasi dan berani membuktikannya melalui proses hukum,” tandasnya. (ROS)
Leave a Reply