BEKASI TIMUR – Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan yang kesehariannya bekerja sebagai pesapon mulai mengeluhkan keterlambatan penerimaan gaji sekitar dua hingga tiga bulan ini.
Salah seorang pesapon di Hutan Kota, Ahmad (36), mengaku sudah tiga bulan ini belum dibayarkan haknya. Menurutnya pihak Dinas Kebersihan juga sudah diberikan laporan bahwa PHL mulai resah dengan keterlambatan gaji.
“Saya malah sudah tanya ke dinas, dibilang anggaran belum turun, kami diminta sabar,” kata Ahmad.
Ia mengakui jika saat ini PHL bidang kebersihan memang mendapat penambahan gaji menjadi 2 juta per bulan. Dari sebelumnya yang hanya 1,5 juta per bulan, namun keterlambatan pembayaran dirasa sangat membebani pekerja.
Sementara itu, Dinas Kebersihan (Dinsih) Kota Bekasi membenarkan jika ribuan pesapon sampai saat ini belum bisa digaji. Setidaknya ada 1.287 pesapon yang tercatat oleh Dinsih yang tidak menerima honor.
Dijelaskan Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, M. Ridwan Sejak Juli lalu, para pesapon telat mendapat honor karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bekasi 2016 belum juga disahkan legislatif.
“Mereka belum menerima honor selama empat bulan atau sejak Juli lalu,” kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, M. Ridwan kepada wartawan, Selasa (15/11).
Ridwan menambahkan, selama ini honor yang diterima petugas Pesapon berasal dari APBD.
Namun, sejak bulan Juli sampai November 2016 ini, belum juga ada yang menerima pembayaran.
“Saya kasihan melihatnya. Padahal, mereka adalah tulangpunggung untuk membersihkan Kota Bekasi,” ujarnya.
Padahal, kata Ridwan, selama ini petugas Pesapon selalu bekerja selama 24 jam yang terbagi dalam dua shift, pagi, dan malam.
Mereka hanya digaji sebesar Rp 2 juta per bulan dan sekarang, proses penggajian mereka masih menunggu dari pihak keuangan.
“Karena dewan belum menyetujui jadinya pihak keuangan juga belum bisa mencairkan,” kata Ridwan.(RED)
Leave a Reply