BABELAN – Korban penganiayaan sebuah leasing (Finance) dari Venera Multi yang berada di Jalan Ahmad Yani mendesak Polisi agar usut tuntas kejadian pemukulan dan perampasan mobilnya.
Pasalnya, dari kejadian Rabu (2/11) lalu dirinya belum menerima laporan kembali terhadap penyidik yang berada di Polres Metro Bekasi Kota. “Sejak awal kejadian hingga sekarang saya belum menerima laporan apapun dari pihak ke Polisian,” kata korban penganiayaan Venera Multi Finance, Hartono saat berbincang dengan Bekasi Ekspres, Senin (5/12).
Dalam laporannya, Hartono menyebutkan, kejadian bermula saat dirinya meneruskan angsuran Mobil Daihatsu Terios tahun 2008 nopol B-1655-TFF dari saudara Junaedi.Dalam angsurannya Hartono terlambat 3 bulan lamanya, setelah adanya pembayaran angsuran olehnya sebesar Rp.9 juta. Hartono dan saksi diarahkan ke kantor Venera Multi Finance untuk proses over kredit.
“Sesampainya di kantor leasing itu, kunci saya dirampas oleh Junaedi dan saya dipukuli oleh orang yang berjumlah kurang lebih lima orang. Saya dipukuli di dua tempat di dalam dan di parkiran. Ditendang dan dipukul, lingkungan situ tau semua, tapi kenapa pada diem semua termasuk satpam, itu kan di dalam kantor?,” tanya dia heran.
Pada saat kejadian, Hartono mempertanyakan pihak manajemen leasing mendengar kejadian penganiayaan tersebut. Namun, anehnya pihak manajemen seakan cuek dan bungkam.
“Ini kan kejadiannya di dalam kantor, orang kantor seharusnya dengar,” tukasnya.
Hartono pun berinisiatif mengadukan penganiayaan atas dirinya kepada pihak Polres Metro Bekasi Kota. “Sepuluh menit kemudian polisi tiba, satpam dan pihak leasing bersama saya dibawa ke Polres Metro Bekasi guna keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Sesampainya di Polres Metro Bekasi Kota, Hartono dimintakan untuk visum terlebih dahulu guna menerangkan bahwa benar adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurutnya, hingga pelaporan tersebut, dirinya tidak mendapatkan laporan kembali atas insiden penganiyaan oleh pihak Venera Multi Finance.
“Kalau penanganan sih baru pemanggilan security, baru sampai situ. Nah, kelanjutannya kata penyidik mau memanggil pihak leasing, akan memanggil. Baru sampai situ doang laporan ke saya,” terangnya.
Hartono pun menduga Polres Metro Bekasi Kota tidak menindak lanjuti kasus penganiayaan dirinya. Diketahui dalam pemeriksaan tersebut, Hartono mengaku ada tiga penyidik yang memeriksa dirinya.
“Waktu saya ke sana (Polres Metro Bekasi Kota-red) muter-muter cari orangnya (Penyidik-red) selalu gak ada, dan beralasan lagi gak piket. Ada tiga penyidik namanya Pak Amri, Pak Abu Tani dan satunya lagi saya lupa,” pungkas Hartono.(GUN)
Leave a Reply