BEKASI TIMUR – Puluhan Massa dari Aliansi Pemuda Untuk Pembangunan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, selasa (14/3/17)
Dengan membawa payung Massa aksi meminta PUPR untuk sedia payung sebelum hujan dalam hal mencegah dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum Dinas PUPR, Konsultan dan Kontraktor nakal.
Masa juga menuntut agar Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya. Massa menuding ada dugaan persekongkolan jahat antara oknum kepala Dinas dan Sekertaris Dinas dalam penyerapan proyek Penunjukan Langsung (PL Dibawah 200 juta) dengan kontraktor pilihannya.
“Saya sudah mendapatkan data banyak proyek yang tidak transparan. Di Perumnas tiga Bekasi Timur contohnya proyek saluran di kerjakan asal jadi. Warga merasa dirugikan dengan pekerjaan tersebut,” ungkap Hasan Basri selaku Korlap aksi, Selasa (14/03).
Hasan juga menuding jika Tri Adhianto selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak pantas memimpin karena basic atau keahliannya tidak sesuai dengan jabatannya, sehingga dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan jauh panggang dari api.
“Serapan anggaran yang tak maksimal, banyaknya laporan terkait pekerjaan yang tak sesuai spek (aturan main), dan banyaknya temuan BPK atas kerugian negara karena kontraktor nakal,” tegas hasan dalam orasinya.
Massa mengancam akan memberikan data temuan dan kajian mereka untuk dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Bekasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut. Massa juga meminta agar Wali Kota Bekasi melakukan evaluasi terhadap kinerja PUPR.
“Kalau berani publikasi semua proyek PL. Jangan kontraktor nakal yang dipakai,” teriaknya.
Mereka juga mendesak agar DPRD Kota Bekasi agar membuat regulasi terkait proyek penunjukan langsung (PL) yang ada di PUPR agar Transparan dan akuntabel berbasis online
“SKPD bersama DPRD aar merumuskan regulasi tentang aturan main PL secara spesifik dan berbasis online agar mencegah dari celah tindak pidana korupsi,” tandasnya.(RON)
Leave a Reply