CIKARANG PUSAT – Inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) pekerja kasar, disinyalir bocor. Sebab, dari sejumlah TKA yang diketahui bekerja sebagai kuli pembangunan apartemen di kawasan Orange County, Deltamas, Cikarang Pusat, tim hanya mampu menahan tiga diantaranya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, membantah tudingan bocornya informasi sidak yang dimaksud. “Kalau bocor, gak sepertinya. Soalnya Polres dan BIN monitor di TKP,” ujarnya usai sidak, Rabu (15/3).
Ia mengaku, baru pagi tadi mendapat informasi sidak melalui telepon seluler. “Saya aja di telpun pagi tadi, langsung mandi dan berangkat. Rencana Jum’at, kita sudah majuin hari ini (Rabu-red),” kata dia.
Sidak ini dilakukan, sambung dia, lantaran adanya laporan masyarakat yang mengaku resah akibat tidak mendapatkan tempat untuk menjadi pekerja kasar. Hal itu disebabkan, pihak pengembang dituding lebih memilih untuk memakai pekerja asing. Sebelum melakukan sidak, pihaknya telah mengecek kontrakan dimana tempat TKA asing tersebut tinggal. Dan menurut informasi warga, ada sekitar 8 orang yang tinggal di dalam kontrakan tersebut.
“Mereka tinggal di salah satu kontrakan di daerah Cibatu, dan informasinya ada sekitar 8 orang TKA yang tinggal dan katanya bekerja di proyek pembangunan tersebut,” ungkapnya.
Sementara, TKA yang berhasil ditangkap diantaranya, Wang Deqi, Liu Bingliang, serta Zhang Libing. Ketiganya merupakan warga negara China yang bekerja di proyek pembangunan PT. Indo Panshi Bumi. Mereka selanjutnya dibawa ke Kesbangpol Kabupaten Bekasi untuk didata.(ONE)
Leave a Reply