BABELAN – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Suriyat mendesak segera Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk segera memeliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) disetiap Kelurahan atau Desa.
Hal ini diupayakan guna meminimalisir adanya tumpukan sampah yang sering kali dibuang sembarang oleh oknum masyarakat baik di setiap desa, kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
“Karena hari ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, saya menekankan kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera bisa merealisasikan TPSS tersebut,” harapnya.
Dikatakannya untuk lahan pembangunan TPSS sendiri, sebaiknya Dinas LH menggunakan tanah-tanah yang masih tidur seperti Tanah Kas Desa (TKD), fasos fasum, yang harus di manfaatkan dan dikelola dengan baik.
Terkait armada angkutan sampah, dirinya meminta Dinas LH segera mencari solusinya. Jika sudah ada TPSS, nantinya di setiap RT/RW akan ditempatkan bak sampah atau amrol.
“Nantinya sampah juga dapat kita katagorikan antara organik dan anorganik,” ujar Suriyat.
Sehingga sampah tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat, guna dijadikan pupuk, dan untuk sampah plastik bisa dijual kembali.
“Maka dengan itu, program BUMDES pun dapat berjalan baik, karena didesa itu ada anggaran untuk mengembangkan bumdes, dengan demikian dari sampah pun bisa merekrut tenaga kerja untuk mensejahterahkan masyarakat sekitar,” ucap Dewan Dapil IV ini. (GUN)
Leave a Reply