BABELAN – Puluhan bangunan liar (Bangli) yang ada disepanjang Jalan KH Tadjudin, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan dibongkar oleh ratusan petugas dari sejumlah unsur keamanan meliputi Satpol PP Pemda Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi pada Senin (8/5/2017).
Pembongkaran juga melibatkan Dinas Kebersihan, Dinas Kesehatan, Badan Pertanahan Negara (BKN), Dinas Pekerja Umum, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, serta pihak Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan dan pihak PJT Wilayah II Jabar.
Sekitar kurang lebih 22 bangli semi permanen berukuran besar dan kecil dibongkar menggunakan alat berat berupa beko yang dikerahkan oleh Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi.
“Untuk petugasnya sendiri yang hari ini mengawal pembongkaran ada sekitar 500 lebih. Terdiri dari Satpol PP ada 150 personil. Dari Polres Metro Kabupaten Bekasi ada 180 personil. Dan dari unsur Kodim 0509 ada 100 personil. Juga dari unsur dinas lainnya,” ujar Kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi kepada Bekasi Ekspres disela-sela pembongkaran.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa imbauan perihal pembongkaran tersebut sudah dilakukan sejak enam bulan yang lalu. Dan sudah dilakukan pengiriman surat teguran dan peringatan sebanyak tiga kali.
“Pastinya dari awal sudah kita imbau kepada warga pemilik bangunan untuk perihal penertiban dan pembongkaran ini. Dan kita juga sudah memberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunanya,” tambahnya.(GUN)
Leave a Reply