Babelan – Pernyataan menohok dilontarkan Kepala Desa Muarabhakti, Asmawi yang menyebut sanksi pengusiran laik diberikan bagi perusahaan yang tidak komitmen terhadap lingkungan.
“Usir aja perusahaan yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah. Jadi muyeng-muyengin kepala desa doang, jadi kita melulu yang dicecar masyarakat, ” tegas Kepala Desa Asmawi saat pertemuan antara pihak perusahaan yang berada di wilayah Kecanatan Babelan dengan masyarakat setempat, Rabu (7/6/2017).
Mirisnya, pertemuan yang membahas persoalan perbaikan Jalan Raya Babelan yang mengalami kerusakan parah sepanjang sekitar 13 kilometer tersebut, hanya dihadiri oleh perwakilan 12 perusahaan dari 43 perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Babelan.
“Kalo diundang musyawarah gak hadir, usir aja perusahaan itu dari sini (Babelan). Ngapain kita pertahankan, mereka (perusahaan) aj ga peduli terhadap lingkungan sekitar, ” ujar Asmawi dengan nada tinggi.
Di kesempatan yang sama, Camat Babelan, Surya Wijaya mendesak perusahaan maupun pengembang perumahan agar memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Ia pun mengancam akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) kepada perusahaan yang ‘membandel’.
“Kami akan keluarkan SP kepada perusahaan yang mangkir dalam pertemuan maupun yang tidak peduli dengan persoalan ini, ” papar Surya kepada wartawan.
Dalam pertemuan itu, sejumlah perusahan bersepakat untuk berpartisipasi dalam perbaikan jalan rusak di wilayah Kecamatan Babelan. Kesepakatan tersebut akan direalisasikan paska Hari Raya Idul Fitri. (RED)
Leave a Reply