CIKARANG PUSAT – Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno, merespon dingin saat dikonfirmasi terkait rencana DPRD Kabupaten Bekasi membentuk Panitia khusus (Pansus) Jembatan Bagedor yang menelan anggaran miliaran rupiah APBD Kabupaten Bekasi. Rencana pembentukan Pansus Bagedor sendiri, didasari adanya dugaan penyelewengan pada pembangunannya.
“Saya gak tahu kalau masalah jembatan bagedor, mau dibikin apa,” tanyanya.
Bahkan, saat disinggung adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan jembatan yang berlokasi di Kecamatan Muaragembong itu , Adang enggan menjawab dan memilih langsung “ngibrit” (kabur), masuk ke dalam mobilnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kesepakatan dari Komisi III yang sedang menginvestigasi dugaan penyimpangan pembangunan jembatan yang menelan anggaran Rp. 5,6 miliar tersebut. “Kita masih menunggu tindak lanjut dari Komisi III seperti apa, karena mereka yang melakukan pengawasan,” ujarnya.
Meski demikian, Sunandar setuju jika dibentuk pansus Jembatan Bagedor. Tujuannya, agar persoalan tersebut menjadi terang benderang, meski disisi lain kasus ini masih diselidiki oleh Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Saya mah setuju saja kalo memang banyak yang meminta dan itu (pansus jembatan bagedor) memang dibutuhkan,” katanya.
Diketahui, pembangunan jembatan bagedor disoal banyak pihak. Pasalnya, pembangunan jembatan ini dinilai gagal kontruksi dan tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Jembatan ini dibangun lebih pendek dari permukaan air sungai Citarum. Padahal, setiap hari banyak nelayan lalu lalang di sungai tersebut. Keberadaan jembatan itu pun dikeluhkan nelayan karena mengganggu lalu lintas perahu.(ONE)
Leave a Reply