CIKARANG PUSAT – BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan Pemerintah Kabupaten Bekasi jalin sinergi percepatan perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).Hal itu sebagai upaya mewujudkan cakupan semesta dalam bidang Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage).
Sinergitas itu ditandai dengan penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Sakura, Cikarang Pusat. Selasa (13/6/2017).
Perluasan kepesertaan JKN-KIS dilaksanakan secara bertahap.Paling lambat 1 Januari 2019, seluruh warga Kabupaten Bekasi tanpa terkecuali akan memiliki Jaminan Kesehatan dengan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sesuai segmen kepesertaannya.
“Saat ini Program JKN-KIS merupakan Program Jaminan Kesehatan dengan jumlah peserta terbesar di dunia,” ungkap
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang , dr. Nur Indah Yuliaty, MARS, AAK.
Dijelaskan, jumlah kepesertaan mencapai 177 juta jiwa (data per 1 Juni 2017). Di wilayah Kabupaten Bekasi, sesuai data per tanggal 31 Mei 2017, jumlah penduduk yang telah menjadi peserta JKN-KIS adalah sebesar 2.124.465 jiwa.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap implementasi program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, terutama dalam hal perluasan kepesertaan dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, ” ujarnya kepada wartawan.
Saat ini BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang, papar dia, telah bekerja sama dengan 144 FKTP dan 26 RS untuk memberikan pelayanan kesehatan.
“Intinya kami siap memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada peserta JkN – KIS, ” ujarnya.
Perjanjian ketjasama ini juga mempetmudah BPJS Kesehatan untuk pemanfaatan data penduduk Kabupaten Bekasi.
Acara penandatangan kerjasama ini dihadiri oleh Kepala Pemerintah Kabupaten Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta Kepala SKPD terkait.(RED)
Leave a Reply