Setelah Bams Ismoyo, Giliran Lucky Joy Dipolisikan

LAPORKAN HATESPEACH: GMBI Kabupaten Bekasi tengah melaporkan pelaku hatespeach ke Mapolrestro Bekasi.

CIKARANG UTARA – Setelah Bams Ismoyo yang telah memposting hal menyinggung hati warga Kabupaten Bekasi di Facebook, kini giliran pemilik akun Lucky Joy yang dilaporkan GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu.

Melalui status Facebooknya yang di Posting Sabtu, (24/6/2017) sekitar pukul 17.00 WIB, Lucky Joy menulis melalui Grup Facebook INFO LOKER BEKASI,” Pabrik di Bekasi itu bukan milik tapi milik orang diluar Bekasi rata-rata, tapi kenapa orang bekasi bangga padahal bukan milik dia, aneh? Pantasnya orang Bekasi itu kerjaannya di lampu merah sambil bawa gelas, atau bawa gitar, pabrik bukan milik sendiri, ngaku-ngaku milik bekasi… Cuiihhhh… F*ck Bekasi, gak punya apa-apa saaja pakai acara ngusir pendatang segala naon, kalo emang berani datang sini kerumah gue Cikarang, pengen gue potong kon***l lo, gue juga punya sodara luar bekasi tapi kalo diginiin gue bela orang luar, karena gue tau bekasi seperti apa, banyak jablay, laki-lakinya pengangguran malas bekerja, cuiihhh najis, yang gak terima silahkan kesini…. Pengen mati,” tulisnya.

Tidak hanya itu, selang beberapa saat, ia kembali menulis di akun pribadinya,” Orang bilang akun gue palsu hhhh perlu pake kacamata kaleee…. Kota jablay kota pecundang aja belagu sok jagoan. Apa sebutan orang bekasi, BENCONG PECUNDANG, orangnya bodoh-bodoh SD aja gak tamat. Makanya ngambil pekerja pabrik dari luar kota pecundang. Itu aja masih beruntung bisa kerja di kota pecundang, untuk besarin kota pecundang lu tong. Pakai acara ngusir orang Indramayu segala. Bekasi gue kencingin aja sama temen-temen gue aja udah banjir tuh kena air kencing, itu aja belagu banget cuih,” tulis dia.

Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi, Samsudin mengungkapkan,
laporan hatespeach yang diposting melalui jejaring sosial Facebook tersebut, ia menilai telah menyakiti warga Bekasi, sehingga pihaknya atasnama GMBI Distrik Kabupaten Bekasi membuat laporan ke Polrestro Bekasi agar pelaku dipidana.

“Kami melaporkan kasus tersebut ke Polrestro Bekasi atas penghinaan dan menyebar rasa kebencian, melalui sosial media, awal mula kejadian pelapor menerima postingan facebook dari postingan BAH OZAN SARKADUT, yang isinya menjelek-jelekan nama orang Kabupaten Bekasi, melalui akun Facebook, kemudian saya dan saksi berembuk ke Kang Gunawan sebagai Dewan Pakar GMBI Distrik Kabupaten Bekasi untuk membahas masalah akun facebook tersebut, dan instruksi beliau untuk segera dilaporkan ke Polrestro Bekasi,” kata dia.

” Postingan dari Bah Ozan Sarkadut, tapi dikomentari oleh Uze Yana LSM Penjara yang berisi status Lucky Joy, dan beberapa lalu saya pun melihat kembali dari postingan Suri Gram Ketum, masalah status dari Lucky Joy,” tambahnya.

Atas pelaporan tersebut, pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, sehingga pendatang yang bekerja di Kabupaten Bekasi tidak menghina warga Bekasi,

“Kami sangat terbuka bagi pendatang yang ingin bekerja di Bekasi, tapi kami lakukan ini dan mengambil tindak tegas dengan melaporkan ke polisi, agar ada efek jera bagi pelaku dan juga para pendatang yang bekerja di Kabupaten Bekasi,” singkatnya. (FUL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*