CIKARANG UTAMA – Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek menyatakan, penggratisan kendaraan di gerbang tol Cikarang Utama, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, merupakan wacana dari pihak kepolisian. Sementara, pengelola tol Jakarta-Cikampek ini menyebut, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Pernyataan itu bukan dari Jasa Marga. Kalau kami tidak ada seperti itu,” ujar Kepala Humas Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Handoyono, Rabu (28/6) petang.
Diketahui, pihak kepolisian berencana akan menggunakan diskresi dengan menggratiskan gerbang tol Cikarang Utama, bila terjadi kepadatan kendaraan sejauh 5 kilometer saat arus balik lebaran. Diskresi atau keputusan untuk mengatasi persoalan konkret ini juga bakal ditempuh, bila rekayasa lalu lintas berupa contra flow dengan melawan arus tidak mampu mengurai kepadatan kendaraan.
“Menggratiskan gerbang tol sifatnya situasional atau ketika terjadi kepadatan kendaraan sejauh 5 kilometer,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
Handoyono melanjutkan, lembaganya bakal mengoptimalkan pelayanan di ruas tol setempat. Contohnya, pengalihan kendaraan ke gerbang tol lain, melakukan contra flow atau rekayasa lalu lintas dengan melawan arus, serta penambahan gardu.
“Sampai sekarang kita telah membuka 29 gardu di Cikarang Utama untuk mengoptimalkan pelayanan,” kata Handoyono.(ONE)
Leave a Reply