Diduga Racuni Remaja dengan Narkoba, Pelaku Malah Dilepas

DIINTEROGASI WARGA: PT (kaos merah) saat diinterogasi warga RW 04 Perumahan Taman Wanasari Indah (TWI) Cibitung.[/caption]

Cibitung- Warga menyayangkan sikap aparat polisi yang hanya menjadi saksi atas kasus dugaan peredaran narkoba di lingkungan perumahan Taman Wanasari Indah (TWI), Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, salah seorang warga berinisial PT diduga menjadi pemasok barang haram Narkoba di TWI dan memaksa anak-anak SMP dan SMA untuk memakai barang haram jenis obat-obatan terlarang dan ganja. Pelaku PT sempat dipukul warga, Rabu (9/8) kemarin.

“Kami tidak terima karena ini sudah merusak anak-anak remaja. Kenapa kok beberapa warga mengikuti keinginan orang tua tersangka untuk damai setelah tersangka ini mengaku kalau sudah meracuni anak-anak. Dan perjanjian itu disaksikan oleh Bimaspol Wanasari dan ketua RW 04. Kami berharap polisi harusnya memproses dan mencari bandarnya,” kata Adi, warga RW04.

Dikatakan Adi, sebelum diketahui warga dirinya sudah sempat menginterogasi PT karena adik sepupunya menjadi korban PT. Dan atas interogasi itu, PT mengakui jika sudah memberikan obat terlarang kepada beberap remaja SMP di TWI.

“PT itu mengakui sudah memberikan obat merek eksimer dan juga ganja. Itu atas pengakuan beberapa anak anak remaja. Dan si pelaku ini sudah mengaku kok,” tegas Adi.

Warga pun meminta agar polisi bekerja serius menuntaskan kasus ini. Meski saat ditangkap pelaku tidak membawa barang bukti.

“Kami tidak terima. Dan tolong pak polisi mencari dalangnya melalui pengakuan PT. Kok malah seolah damai. Dan si PT ini katanya mau diungsikan ke Bali,” sesal warga saat berkumpul kemarin. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*