CIKARANG PUSAT – Jika ditinjau dari luas wilayah dan jumlah penduduk yang tersebar di 23 Kecamatan, setidaknya Kabupaten Bekasi masih kekurangan lima Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat inap di wilayah setempat. Dari total 44 Puskesmas yang ada, saat ini baru 18 puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap.
Anggota Komisi IV bidang Sosial, Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, sudah sepatutnya pemerintah daerah menyediakan fasilitas kesehatan yang layak untuk warganya. Bahkan dia mendesak, jumlah puskesmas rawat inap di tahun ini harus bertambah menjadi 20 unit. “Kami setuju kalau ada penambahan puskesmas rawat inap, karena untuk masyarakat,” kata dia.
Nyumarno mencatat, saat ini jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bekasi mencapai 542.314 lebih yang tersebar di 23 Kecamatan. Daerah yang paling banyak warga miskin berada di Kecamatan Pebayuran dengan total 52.849 orang dan Kecamatan Babelan 48.616 orang. Sementara, total warga Kabupaten Bekasi yang terlindungi BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 1.424.988 warga dari total penduduk mencapai 3,6 juta jiwa.
“Sebagian warga tidak terlindungi dengan BPJS dan Jamkesda, makanya dengan adanya puskesmas rawat inap ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan gratis,” ungkapnya.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Ida Hariyandi, menyatakan, idealnya satu Kecamatan memiliki satu puskesmas rawat inap. Sedangkan pemerintah kabupaten baru memiliki 18 puskesmas rawat inap. Akibat kekurangan ini, beberapa pasien diantaranya ada yang beralih ke rumah sakit swasta, namun tetap menggunakan jaminan kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Selain RS swasta, pasien rawat inap di RSUD Kabupaten Bekasi juga sangat banyak dan membludak. Ini juga sebagai imbas minimnya puskesmas rawat inap,” jelas Ida.
Ida menambahkan, secara keseluruhan Kabupaten Bekasi memiliki 44 puskesmas. Sebanyak 18 puskesmas telah dilengkapi fasilitas rawat inap, sedangkan 26 puskesmas belum dinaikan status sebagai rawat inap. Puskesmas model ini biasanya ada di tingkat kelurahan atau desa dengan jadwal pengoperasiannya tidak selama 24 jam.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, Oded S. Yahya menambahkan, fasilitas puskesmas rawat inap lebih lengkap dibanding puskesmas biasa. Puskesmas rawat inap memiliki ruang rawat melebihi lima unit yang dilengkapi dokter jaga dan perawat. “Peralatan medisnya juga lebih lengkap, seperti ada ambulans yang siaga 24 jam. Jadi berbeda dengan puskesmas biasa,” ujarnya.
Meski saat ini pemerintah masih kekurangan puskesmas rawat inap, namun Oded memastikan beberapa tahun ke depan jumlahnya akan tercukupi. Di tahun ini, lembaganya akan menaikan dua puskesmas rawat inap di daerah Tambun dan Setu. “Pertimbangannya di daerah Tambun padat penduduk, sedangkan di Setu tidak ada rumah sakit rawat inap,” jelas Oded.
Oded memproyeksikan, pembangunan dua puskesmas rawat inap di Tambun dan Setu akan rampung pada akhir 2017. Namun demikian, dia tidak mengetahui biaya pembangunan itu dengan alasan proyeknya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.(ONE/ADV)
Leave a Reply