CIKARANG PUSAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, akan segera memperbaiki sistem drainase di Jalan KH Fudholi, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rencananya, perbaikan akan dilakukan pada Maret 2018 mendatang.
“Tahun depan akan kita perbaiki secara permanen, mengingat saat ini kondisinya sangat parah hingga mengakibatkan luapan air di sepanjang jalan itu,” ujar Kasi Pengembangan dan Konservasi Sumber Daya Air, pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Agus Dhani.
Diketahui, malfungsi sistem drainase di Jalan KH Fudholi sudah berlangsung lama. Namun hingga kini tak kunjung diperbaiki. Akibatnya, warga sekitar sempat melakukan aksi pemblokiran jalan. Bahkan, kekecewaan warga itu ditunjukkan dengan menebar puluhan bibit lele dan memasang plank ‘destinasi wisata’ di sana.
Saat ini, kata Dhani, pihaknya telah melakukan penanggulangan darurat bersifat sementara, dengan mengerahkan satu unit ekskavator ukuran kecil untuk menggali sedimen lumpur. “Sekarang banjirnya sudah tidak begitu besar, karena kita gotong royong dengan warga mengeruk lumpur,” katanya.
Selain dipenuhi lumpur, kata dia, saluran air di sana juga menyempit dan ditutupi bangunan kios milik warga. Sejauh ini, warga sekitar telah sepakat dengan rencana pembongkaran bangunan miliknya dalam upaya normalisasi saluran.
Dhani menjelaskan, perbaikan saluran di jalan tersebut, nantinya dilakukan secara permanen. Sebesar Rp. 1,4 miliar telah dianggarkan untuk perbaikan permanen tahun depan. Teknisnya, dengan mengatur elevasi air di saluran pembuangan agar mengarah ke Kali Cikarang. Pergantian U-ditch, pembongkaran box cover, serta pembuatan gorong–gorong yang tembus Kali Cikarang.
Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan pembangunan saluran dan jalan di wilayah tersebut tidak lagi menyebabkan banjir. Dinas PUPR juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membongkar bangunan yang menutupi saluran drainase tersebut.
Selain Jalan KH Fudoli, Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) juga fokus melakukan penanggulangan banjir di beberapa titik banjir yang tersebar di 23 Kecamatan. Hal itu dilakukan untuk menekan banjir yang kerap membanjiri permukiman warga dari sungai.
Kabid PSDA pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Danial Firdaus menambahkan, di tahun anggaran 2018 akan dilakukan normalisasi banjir di sungai sepanjang 30 kilometer dengan anggaran Rp. 35 miliar. “Anggaran itu untuk normalisasi di 20 sungai yang tersebar di permukiman warga,” imbuhnya.
Sungai yang akan dilakukan normalisasi itu salah satunya berada di Kali Busa di Desa Babelan Kota, Kali DT8 Kecamatan Babelan, Kali DA-3 Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, saluran pembuang di Jalan KH Fudoli, Cikarang Utara, serta Kali Srengseng di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukakarya.
Menurutnya, mayoritas normalisasi dilakukan di wilayah Utara Kabupaten Bekasi. Sebab, wilayah permukiman warga yang kerap diterjang banjir, berada di bantaran sungai. Selain Kabupaten Bekasi, normalisasi juga akan dilakukan oleh pemerintah pusat di Sungai Citarum.(ONE)
Leave a Reply