CIKARANG PUSAT – Program Rumah Tidak Layak Huni yang digadang-gadang dapat membantu masyarakat tidak mampu untuk mempunyai rumah layak, nyatanya tidak berjalan seperti apa yang diharapkan pemerintah. Lantaran banyak penerima manfaat, dimanfaatkan oleh oknum Pendamping Kegiatan (PK), dengan cara menyunat anggaran program Rutilahu tersebut.
Hal ini terungkap ketika puluhan warga sebagai penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni di Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (22/01) siang. Mereka mengeluhkan pemotongan anggaran hingga Rp. 1,5 juta. Anggaran pemerintah yang seharusnya Rp. 15 juta, hanya diterima Rp. 13,5 juta.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Soleman usai menerima aduan warga menyayangkan adanya dugaan penyelewengan anggaran rutilahu tersebut. “Ada 25 warga yang menjadi korban dengan pemotongan masing-masing sebesar Rp. 1,5 juta,” kata dia.
Selain adanya pemotongan dana Rutilahu, kata dia, warga pun diminta secara paksa untuk membelanjakan dana tersebut dengan bahan material ke salah satu Toko Bangunan yang berada di Simpang Lima Desa Tridayaksakti. “Sehingga ada dugaan oknum tersebut berkongkalingkong dengan pemilik Toko Bangunan tersebut,” kata Soleman.
Atas adanya laporan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan akan meminta Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menindaklanjutinya dengan memanggil stakeholder terkait.
Terpisah, Mujiono (48) warga Kp. Buwek RT 03/02 Desa Tridayakti, Kecamatan Tambun Selatan membenarkan adanya pemotongan tersebut. Meski demikian, ia tidak mengetahui alasan adanya pemotongan itu.
“Saya nggak tau kenapa dipotong Rp. 1,5 juta. Yang jelas duit sisanya langsung saya bawa ke toko material, untuk dibelanjakan keperluan pembangunan rumah,” ucapnya. (FUL)
Leave a Reply