BEKASI SELATAN – Pilkada Kota Bekasi 2018 sudah mulai masuk tahap kampanye. Untuk mengajak para pasangan calon (paslon) menjunjung tinggi peraturan kepemiluan yang telah berlaku dalam perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2018.
Acara Deklarasi Kampanye Damai dilaksanakan di Revo Town, Bekasi Selatan, Minggu (18/2/2018), dihadiri oleh dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yakni, Paslon Rahmat Effendi-Tri Adhianto dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan, deklarasi bisa menjadi pondasi membangun nilai, moral dan etika dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, khususnya Kota Bekasi. Oleh karenanya, ia mengajak setiap paslon mewujudkan kondusifitas hingga masa pemilihan nanti.
“Yang tertulis dan terucap dalam deklarasi memuat komitmen dan konsistensi akan keharusan iklim yang kondusif bagi seluruh proses Pilkada,” tegas Ucu, usai masing-masing paslon membacakan naskah deklarasi.
Menurutnya, semangat kedewasaan dalam berpolitik harus dilakukan oleh semua pihak. “Kampanye secara cantik dan elegan harus dilakukan untuk meraih simpatik, jangan sampai kampanye yang dilakukan menimbulkan kerusuhan sosial,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti menyampaikan, ajang pemilu khususnya tahapan kampanye mesti menjadi momen edukatif bagi masyarakat bukan sebaliknya.
Dia menekankan, hingga helatannya pada Juni nanti, pihaknya siap memantau setiap gerak-gerik semua unsur pemilu. Maka diharapkan, tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang mencenderai pesta demokrasi ini.
“Jangan sampai ada money politic, karena bisa dihukum 3 tahun penjara, baik yang memberi atau menerimanya,” ujar Novita memberi salah satu contoh pelanggaran yang akan pihaknya tindak bila dilakukan.
Selain dihadiri setiap paslon berikut tim pemenangannya, deklarasi turut dihadiri pihak-pihak pemangku Pemerintahan Kota Bekasi, di antaranya Pjs Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 Kota Bekasi, dan Kepala Kejaksaan Kota Bekasi. (GUN)
Leave a Reply