BEKASI SELATAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada triwulan tahun 2018 baru capai 19,57 persen atau sekitar Rp. 475.651.753.688 dari target pendapatan pajak daerah maupun retribusi daerah Pemkot Bekasi. Hal itu dikatakan, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Karya Sukmajaya.
Karya menjelaskan, adapun target PAD Pemkot Kota Bekasi 2018 sebesar Rp2. 431.127.344.183, dan dalam triwulan pertama target yang harus dicapai 15 persen. Pencapaian target PAD sekitar 19.57 persen, artinya sudah melebihi dari target yang ditetapkan.
“19,57 persen sudah ada kenaikan sekitar 4 persen, melebihi target yang harus dicapai pada triwulan pertama,” kata Karya, Selasa (23/4/2018).
Menurutnya, sektor pajak masih menjadi penyumbang tertinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, Sektor pajak menjadi salah satu komponen utama yang memberikan kontribusi terbesar.
“Pajak PBB, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel menjadi penyumbang tertinggi PAD Kota Bekasi,” ungkapnya.
Karya mengaku optimis penerimaan PAD Kota Bekasi akan tercapai sesuai target di akhir tahun, dirinya pun akan berupaya dengan semaksimal mungkin agar target tersebut tercapai. “Insya Alloh, dengan upaya yang maksimal semua akan tercapai sesuai target,” pungkasnya.(GUN)
Leave a Reply