75 Bacaleg PDIP Bakal Ikuti Assesment

Ketua Bapilu PDIP Kota Bekasi, Nicodemus Godjang

Wajib Menangkan Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jabar

BEKASI TIMUR – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan Kota Bekasi yang sudah mengikuti penjaringan, mulai mengikuti penyaringan Bacaleg. Dijadwalkan Kamis, 21 Juni 2018 seluruh Bacaleg yang berjumlah 75 orang akan mengikuti Assesment di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Tes awal penyaringan adalah dengan psykotes secara online yang terintegrasi secara nasional. Hasil tes pun akan menentukan lolos tidaknya bacaleg menjafi caleg PDI-P.

“Assesment ini tes awal yang dimulai dengan psykotes. Dan psykotes ini dilakukan online. Jadi Bacaleg tidak perlu membawa alat tulis. Mereka diwajibkan membawa Laptop dan modem. Tes ini berdurasi 3 – 4 jam. Jadi memang partai kami sangat selektif menyaring caleg,” ujar Nicodemus Godjang, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) PDI-P Kota Bekasi.

Selain itu, lanjut Nico,75 bacaleg yang sudah terjaring wajib bekerja memenangkan Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jabar 27 Juni 2018. Kata Nico, di Kota Bekasi para Bacaleg wajib memenangkan pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto dan untuk Pilgub memenangkan Hasanudin-Anton Charliyan.

“Ini instruksi partai dan wajib dijalankan. Jika ingin menjadi legislatif dari PDI Perjuangan ya, wajib taat azas dan tegak lurus. Dan ini menjadi salah satu penilaian DPP partai. Jangan dipikir hanya tes dan lain-lain. Justru pemenangan Pilkada serentak ini menjadi syarat utama. Bacaleg yang tidak bekerja menjalankan instruksi partai, termasuk memenagkan pilkada kota bekasi dan Jawa Barat, saya pastikan sulit direkomendasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, assesment bacaleg dibagi tiga sesion dan dimulai pukul 08.00 wib hingga pukul 23.00 wib. “Dan sekali lagi, psykotes ini dengan sistem online dan terintegrasi langsung secara nasional. Yang menilai adalah DPP partai, kami di Kota Bekasi hanya memasilitasi saja. Dan kami pun berharap bacaleg yang tersaring benar benar sosok yang patuh perintah partai, bukan justru menjadikan partai hanya sebagai kendaraan politik. Untuk itu 75 bacaleg ini wajib memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai dan patuh terhadap semua perintah partai,” tutup Nico.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*