Tuntaskan Kasus Meikarta, Dikabarkan Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Dipanggil KPK

Ilustrasi

CIKARANG PUSAT – Kasus suap perizinan meikarta yang ditangani KPK tidak terhenti sebatas tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan 4 pejabat lainnya yang terkena OTT. Rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeinginan mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas ke akarnya.

Hal itu dibuktikan KPK dengan memanggil sejumlah aparatur Pemkab Bekasi serta anggota dan pimpinan DPRD setempat.

Dikabarkan lembaga anti rasuah ini telah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi ke gedung KPK pada Selasa (11/12/2018) untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ketiga pimpinan DPRD tersebut terkait Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) serta kepergian anggota beserta beberapa pimpinan DPRD ke Thailand dan China yang diduga dikoordinir oleh salah seorang tersangka yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Menanggapi kabar pemanggilan itu, Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun mengapresiasi dan mendukung KPK untuk memeriksa 3 pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

“LAMI mendesak KPK untuk mendalami adanya dugaan keterlibatan pimpinan DPRD tersebut dalam kasus suap perizinan meikarta,” tegas Jonly kepada Bekasiekspres.com, Senin (10/12/2018).

Jonly pun meminta KPK agar menelusuri anggaran studi banding Pansus RDTR ke Thailand dan China. Karena kata dia, disinyalir anggaran tersebut berasal dari pihak meikarta.

“Mereka (anggota DPRD) pergi ke Thailand dan China pakai anggaran dari mana?.Makanya LAMI minta KPK sidik hal itu,” ujar Jonly mengakhiri.

Untuk diketahui, usulan RDTR yang diajukan DPRD Kabupaten Bekasi melalui Pemkab Bekasi lebih memprioritaskan Wilayah Pengembangan (WP) I dan WP IV, lantaran WP I dan IV merupakan wilayah yang akan dibangun oleh pihak meikarta. Sementara itu WP II dan WP III tidak diusulkan secara bersamaan, bahkan pansus mau bikin parsial terlebih dahulu dan kemudian baru WP II serta WP III. Karena hal itulah usulan tersebut ditunda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (ZAL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*