Penetapan Sekda Kota Bekasi Hasil Nepotisme?

Reny Hendrawati saat dilantik sebagai Sekda Kota Bekasi.(foto: ist)

BEKASI TIMUR – Pelantikan Reny Hendrawati sebagai Sekda tuai polemik di kalangan masyarakat Kota Bekasi. Polemik yang beredar seputar masuknya nama Reny di LAHP Ombudsman serta pengaruh politis dari sang ayah.

Seperti yang dikatakan Sekretaris LBH Bekasi, Nicodemus Godjang yang menyebut unsur like n dislike lebih kental dan mengemuka dalam menentukan Reny Hendrawati sebagai Sekda Kota Bekasi.

Nico yang juga Kepala Bapilu DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi lebih tegas lagi mengungkap bahwa Reny Hendrawati adalah anak dari Abdul Manan yang merupakan Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Bekasi.

” Gak bisa ditutup-tutupi siapa Reny Hendrawati.Bukan rahasia umum lagi kalo Abdul Manan memiliki posisi strategis di DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Kita tau lah masih satu payung di partai dengan Walikota Rahmat Effendi,” beber Nico yang ikut nyaleg dari PDI Perjuangan dapil Bekasi Selatan dan Bekasi Timur.

Bahkan menurut dia, hingga saat ini masih banyak pejabat eselon 2 yang ditempatkan di masing-masing SKPD tidak berdasarkan kompetensi, tapi hanya karena kedekatan personal, juga termasuk pejabat di eselon 3 dan 4.

“Ini mesti diperhatikan Pemkot Bekasi. DPRD harusnya lebih mengedepankan fungsi kontrolnya, tidak diam saja. Karena ini menyangkut pemerintahan,” tegasnya.

Nico pun meminta Walikota Rahmat Effendi untuk mempertimbangkan LAHP Ombusman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Karena, papar dia, di LAHP itu dengan jelas menyebut untuk melakukan tindakan korektif terhadap Reny Hendrawati yang saat penghentian pelayanan publik di 12 kecamatan menjabat sebagai kepala BKKPD Kota Bekasi. Ombudsman menilai Reny Hendrawati tidak kompeten dalam menjalankan fungsinya sebagai kepala BKKPD.

“Ombudsman itu lembaga negara loh, maka produk yang dihasilkan adalah produk lembaga negara. Siapa pun harus mematuhinya dan jangan coba-coba mengabaikannya,” tandasnya.

Akhiri wawancara, Nico berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau hal ini untuk ditinjau ulang.

“Pemprov Jabar dan Kemendagri segera ambil sikap dengan meninjau ulang persoalan Sekda Kota Bekasi,” tutupnya. (ZAL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*