Baznas Kota Bekasi Kembali Salurkan Beasiswa Bagi Siswa Dhuafa Berprestasi

Abdul Haris

BEKASI SELATAN-Memasuki tahun ajaran baru 2019, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi kembali akan memberikan bantuan beasiswa untuk para siswa dan mahasiswa yang masuk dalam kategori kaum dhuafa.

Melalui Program Satu Rumah Dhuafa Satu Sarjana, para mahasiswa yang kurang mampu dari segi finansial tapi memiliki prestasi di dalam pendidikan akan diberikan bantuan hingga selesai kuliah.

“Jadi yang kita ambil itu yang punya kemampuan (pintar), tapi dia benar benar dhuafa berdasarkan hasil kroscek ke rumahnya, kemudian dari hasil komunikasi dengan pihak sekolah bahwa benar dia punya prestasi,” ujar Abdul Haris, Wakil Ketua 4 Baznas Kota Bekasi, saat ditemui di kantornya, Selasa,(16/07/2019).

Menurutnya, program Satu Rumah Dhuafa Satu Sarjana tersebut sudah diluncurkan dari tahun 2017, dan hingga kini telah membantu sebanyak 36 mahasiswa. Pada tahun 2019 akan memasuki angkatan tahun keempat dan sedang dalam tahap penjaringan siswa dhuafa berprestasi.

“Setiap tahun 12, sampai tahun ke tiga ini sudah 36 orang yang telah kita bantu, karena dari setiap kecamatan hanya kita ambil satu siswa,” terang Haris.

Disinggung mengenai nilai kisaran anggaran yang telah dikeluarkan untuk mendanai program bimbingan Satu Rumah Dhuafa Satu Sarjana, ia memaparkan kalau anggaran mengikuti alur dari kampus.

“Rata-rata per tahun setiap siswa, kita ambil rujukan di Unisma. Dari pertama hingga selesai kuliah menghabiskan dana sekitar 30 hingga 36 juta rupiah, karena dari kampus kita nego,” jelas dia.

Selain itu lanjutnya, bagi para siswa dhuafa yang duduk di bangku SD (Aliyah), SMP (Tzanawiyah) dan SMK (Aliyah) Baznas Kota Bekasi juga akan memberi bantuan bagi mereka.

“Untuk masalah pendidikan kita memang sudah ada dalam program Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT), memang sudah disiapkan rencana program bimbingan bagi dhuafa,” bebernya.

Terang dia, bagi siswa dhuafa yang tidak mampu membayar tunggakan sekolah, bisa mengajukan permohonan bantuan ke Baznaz dengan menyertakan keterangan tunggakan dari sekolah dengan dilampiri Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Misalkan tunggakan 1 juta, kita akan bantu mendorong 600 atau 750, sisanya mereka usaha. Artinya, di sini (Baznas) hanya meringankan, karena pada dasarnya kita tidak boleh lepas dari 8 Asnaf, dan berhubungan dengan uang zakat. Makanya harus hati-hati dalam masalah ini,” pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*