CIKARANG PUSAT-Progres pembebasan tanah Kalimalang untuk pelebaran jalan masih temui jalan buntu. Salah satunya adalah belum tersedianya peta bidang yang akurat terhadap titik mana saja yang akan dibebaskan dan di bayar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi (Kasie) Penggadaan Tanah pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Dwi Yulita Sulistyowati mengatakan bahwa saat ini peta bidang yang terbit baru 1 desa yakni Tambun Selatan, sisanya Setiadarma, Jatimulya hingga saat ini belum rampung.
“Saat ini baru peta bidang Desa Tambun Selatan saja yang sudah terbit, sedang kan desa lain seperti Setiadarma dan Jatimulya belum sama sekali,”katanya yang diwawancarai, Selasa (16/07/2019)
Menurutnya, Bidang Penggadaan Tanah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan jalur Kalimalang sebesar 13 miliar yang dialokasikan di tahun 2019. Anggaran tersebut hingga kini belum terserap lantaran peta bidang lokasi tanah yang akan dibebaskan belum keluar.
“Anggaran sebesar 13 miliar sampai saat ini belum bisa diserap lantaran masih menunggu peta bidang selesai,”ujarnya.
Terkadang dirinya juga heran, mengenai jalan yang sudah dibangun di sepanjang jalur Kalimalang tetapi lahannya belum dibayarkan. Seharusnya, papar dia, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi berkoordinasi untuk menentukan titik mana saja yang akan dibebaskan lahannya untuk pembangunan jalan.
“Tidak ada koordinasi menyeluruh antara DPUPR dan Dinas Perumahan terkait pembebasan lahan di jalur Kalimalang,” pungkas dia. (DEJ)
Leave a Reply