Pedagang Diminta Labeli Keterangan Sehat Pada Hewan Qurban

Plt Bidang Peternakan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dedi Hadijana.

CIKARANG PUSAT-Idul Adha (Qurban) 1440 Hijriah tinggal hitungan hari, karena itu Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi turun langsung ke beberapa lokasi penjualan hewan qurban yang ada di Kabupaten Bekasi. Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Peternakan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dedi Hadijana mengatakan bahwa jajarannya sudah menginstruksikan terkait pelaksanaan Idul Adha, seperti di masing-masing Seksi dari struktur Kesehatan Hewan (Keswan) yang sudah keliling melakukan pemantauan hewan. Kemudian seksi P3H melakukan pemantauan kesehatan, bahkan UPTD RPH juga melakukan pengawasan, termasuk puskesmas.

“Kita sudah instruksikan kepada struktur Keswan untuk melakukan monitoring di lapangan terkait penjualan hewan qurban pada hari raya Idul Adha mendatang,”ungkapnya diwawancarai, Selasa (30/07/2019).

Jelasnya, Dinas Pertanian khususnya Bidang Peternakan Hewan sudah melakukan sosialisasi serta penyuluhan hewan ternak, khususnya terhadap para pedagang hewan qurban. Begitu juga kepada semua tim teknis sudah dibentuk dan dibriefing untuk pelaksanaan Idul Adha mendatang, tinggal operasional bergerak secara serentak untuk berkeliling di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Jadi tim teknis tidak hanya melakukan pengawasan semata, tetapi juga melakukan pengawasan dokumen ternak berupa surat jalan hewan dari daerah asal,”kata dia.

“Biasanya pedagang hewan qurban memegang surat terkait jumlah hewan, baik sapi maupun kambing yang dibawa apakah hewan tersebut betul dalam keadaan sehat atau sebaliknya,”sambungnya.

Dinas pertanian, bebernya, juga sudah mencatat jumlah pedagang hewan qurban yang ada di Kabupaten Bekasi, dan jumlahnya mencapai 400-an pedagang. Jumlah tersebut, urai dia, tidak menutup kemungkinan sama, karena pedagang hewan qurban ini rata-rara adalah pedagang musiman.

“Pedagangnya tiap tahun itu-itu saja, pembinaan yang dilakukan kepada mereka (pedagang-red) juga selalu hadir.Setiap hewan yang dijual pedagang akan dilabeli sebagai tanda hewan tersebut sehat dan laik qurban,”pungkas dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*