Bersihkan Sampah Kali Busa Terkendala Bangli, DLH Desak PJT II Terbitkan Surat

BERSIHKAN SAMPAH: Personil gabungan dari DLH, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, TNI, Polri, RT/RW dan masyarakat gotong royong membersihkan tumpukan sampah di Kali Busa.

BABELAN-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Darmizon mengungkap kendala yang dihadapi dalam membersihkan Kali Busa. Kendala itu berupa banyaknya Bangunan Liar (Bangli) permanen yang berdiri di atas lahan PJT II.

Darmizon menyebut Pemerintah Kabupaten Bekasi membutuhkan surat dari pemilik lahan (PJT II) untuk menertibkan bangli yang menghalangi proses membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah di Kali Busa.

“Kita tidak bisa maenbongkar bangli yang ada di Kali Busa, karena mesti ada surat resmi dahulu dari PJT II,”kata dia, Kamis (01/08/2019).

Jelas dia, surat resmi dari PJT II kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai langkah mendapatkan legalitas, agar untuk menertibkan bangli itu tidak lagi harus menunggu lama.

“Seperti yang terjadi hari ini kita mau bergerak sulit, lantaran di bantaran kali sudah berdiri bangunan permanen milik warga,”beber dia.

“Perlu ada sinergisitas lah dari semua pihak, sebab masalah lingkungan hidup tentu bukan tanggung jawab DLH semata tapi semua elemen dilibatkan seperti yang ada di Kali Busa Babelan,”demikian ujar dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*