BEKASI SELATAN -Jurnalis Bekasi Bersatu mendesak Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk memecat Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Bekasi Utara Heri (Cemong). Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dilakukanya kepada wartawan koran harian lokal di Bekasi beberapa waktu lalu.
Koordinator Aksi, Muhammad Alfi memaparkan, tindakan intimidasi dilakukan Heri ketika Ahmad Pairudz atau yang akrab disapa Pay, ingin mengkonfirmasi perihal pembongkaran bangunan liar (bangli) di Kelurahan Harapan Baru.
Dipaparkanya, awalnya Pay mewawancarai Karang Taruna Unit 01 Kelurahan Telukpucung perihal bangunan tersebut, Kemudian, Ketua Karang Taruna Telukpucung Adi Kusnadi menyebut pihaknya melakukan pembangunan itu atas perintah Ketua Karang Taruna Bekasi Utara, Heri.
Kemudian Pay mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada Heri, dengan menghubunginya melalui ponsel pada hari Rabu,(04/09/2019).
“Heri pun bersedia untuk diwawancara dan meminta Pay datang ke kediamannya di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah,” kata Alfi setelah aksi unjukrasa di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (11/09/2019).
Lanjut Alfi, Pay kemudian mendatangi rumah Heri, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Dalam perjalanan, saat Pay sampai di sekitar Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Heri menghubungi dan memintanya untuk kembali datang ke rumahnya.
“Sesampainya di rumah Heri, sudah ada enam orang yang berada di rumah tersebut. Tiga orang duduk di depan, dua orang di samping, dan satu orang lagi duduk di belakangnya Pay,” jelasnya.
Lalu, Ketika mengkonfirmasi mengenai hal tersebut, Pay mulai merasa terintimidasi. Selanjutnya, dia menanyakan tentang informasi bahwa warung tersebut akan disewakan sebesar Rp6 juta. Hal tersebut seketika membuat Heri, istri dan rekannya marah, kemudian mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas sambil menunjuk kepada Pay.
“Setelah mengkonfirmasi dan mendapat perlakuan seperti itu, Pay kemudian pamit dan meninggalkan kediaman Heri,” kata Alfi
Dia menilai tindakan yang dilakukan Heri tidak tepat dan berlebihan. Seharusnya, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan demikian. Oleh karena itu, pihaknya meminta Walikota Bekasi untuk mencopot jabatan Heri sebagai ketua Karang Taruna.
“Kami mengutuk keras ancaman dan intimidasi verbal dan non verbal terhadap profesi jurnalis. Karena kerja jurnalis dilindungi undang-undang, dan kami meminta kepada semua pihak untuk menghormati dan menghargai profesi jurnalis,” tegasnya sambil menambahkan, “Kami meminta kepada Walikota Bekasi untuk mencopot ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara,” ujarnya mengakhiri. (RAN)
Leave a Reply