Peningkatan Jalan Raya Babelan Paket 16 Diduga Cacat Mutu

BABELAN-Perbaikan Jalan Raya Babelan,Kabupaten Bekasi merupakan dambaan masyarakat setempat,khususnya pengguna jalan.Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ini, menuai keluhan masyarakat.

Seperti dikatakan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Babelan, Fadryanto Jusda. Proyek perbaikan jalan yang dikerjakan kontraktor sebagai rekanan Pemerintah Kabupaten Bekasi seolah tanpa pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Fadryanto menuturkan, dampak dari kurangnya pengawasan pada perbaikan jalan dengan judul kegiatan Peningkatan Jalan Batas Kota Bekasi – Pangkalan Babelan Kecematan Babelan Paket 16, diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bukan hanya mengurangi volume beton, urainya, kontraktor juga diduga menggunakan besi yang tidak sesuai RAB. Ia menduga, pengurangan volume tersebut dilakukan kontraktor demi meraup keuntungan lebih besar. 

“Pemasangan wiremesh juga terkesan asal-asalan,” terangnya, Jumat (04/10/2019).

Lanjutnya, seharusnya Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dalam pengawasan mampu melakukan pencegahan sebelum penyimpangan terjadi. Jika kontraktor tetap nekat mengurangi kualitas,maka dinas terkait harus melakukan tindakan tegas demi memberikan efek jera kepada kontraktor nakal. 

“Harusnya bukan hanya pemotongan pembayarannya saja, tapi perusahaan yang mengerjakan proyek harus di-black list, hingga tidak bisa menjadi rekanan Pemkab Bekasi lagi,” tegas Fadryanto kepada bekasiekspres.com.

Sementara, Pengawas Kegiatan dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Wahyudi mengaku sudah dilakukan peneguran pada pihak kontraktor pada saat hari pertama pekerjaan berlangsung.

Dirinya pun membenarkan banyaknya pengurangan mutu yang dilakukan oleh rekanan kontraktor. Namun kondisi material semua sudah di lokasi dan hanya dilakukan peneguran agar diperbaiki dan dikerjakan sesuai spek. 

“Begitu saya lihat pembesian dan teknis pemasangan wiremesh tidak sesuai, langsung saya tegur. Tapi karena beton sudah datang, jadi pekerjaan tetap dilakukan. Maka sesuai konsekuensi akan ada pemotongan pembayaran terhadap mutu yang dikurangi,” kata dia.

Dirinya menambahkan, terkait temuan pekerjaan Paket 16 yang dikerjakan oleh CV. MS Cahaya Mandiri, semua akan ia laporkan ke atasannya. 

“Tinggal bagaimana keputusan pimpinan pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, yang jelas pembayaran biaya tagihan akan dipotong sesuai apa yang dikerjakan,”tutupnya. (FER/ZAL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*