CIKARANG PUSAT-Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi berjanji akan menagih fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum) yang belum diserahkan sejumlah pengembang perumahan.
Kepala Bidang Perumahan pada DPRKPP, Budi Setiawan, mengatakan penagihan kerap dilakukan jajarannya, sesuai dengan surat perjanjian pengembang harus menyerahkan fasos fasum (fasosum) pada akhir 2016.
“Janji tinggal janji yang dilakukan pengembang ke dinas. Karena itu DPRKPP melalui Bidang Perumahan terus mengundang para pengembang terkait tanggung jawabnya atas fasosum,”ujarnya diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2019)
Sejumlah alasan klasik yang dilontarkan para pengembang perumahan, papar dia,menjadi kendala bagi dinas dalam menagih janjinya. Namun DPRKPP berupaya bergerak cepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kita menjalankan penagihan fasosum sesuai dengan Permendagri No 9 tahun 2009 dan Perda No 9 tahun 2017 tentang serah terima fasos dan fasum,”kata dia
“Alhasil, sekitar 35 pengembang dari 335 pengembang sudah menjawab surat yang kami layangkan,” sambung dia
Ke depan, beber dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan PUPR dan BPKAD mengenai kebijakan penggadaan perumahan agar tetap ada di DPRKPP meskipun kewenangan tidak sampai kepada mengeluarkan izin.
“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan bagian organisasi untuk menerbitkan rekomendasi sesuai perundang_ undangan terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Jadi sebelum perizinan site plan diterbitkan, paling tidak sudah ada kewajibannya seperti yang ada di kota/kab yang lain,”imbuhnya.
Bidang Perumahan juga melakukan inovasi baru yang bekerja sama dengan Bagian Hukum Pemkab Bekasi, untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan kualitas prasarana, sarana dan utilitas kawasan perumahan bagi yang belum diserah terimakan.
“Artinya sebelum ada perda untuk mengambil alih fasosum yang sudah ditelantarkan, maka kita akan terbitkan perbup tersebut di tahun 2020 mendatang,”pungkas dia.(DEJ)
Leave a Reply