BEKASI TIMUR – Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Nicodemus Godjang menilai aksi demonstrasi yang dilakukan sekumpulan massa yang mengatasnamakan masyarakat Bekasi tidak memiliki etika saat berdemo di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/12/2019).
“Ya itu tidak beretika dan seharusnya saling menghargai. Silahkan melakukan aksi demo, tapi harus beretika.Bahwa lembaga legislatif itu adalah perwakilan rakyat yang terhormat. Jika memang ada hal yg disampaikan dilakukan secara baik,”ujarnya kepada awak media.
Dikatakanya, soal mendukung program kesehatan adalah kewajiban semua pihak termasuk dewan. Dewan sangat mendukung program KS, terbukti dengan pengesahan RAPBD 2020 yang mana di dalamnya ada anggran KS sebesar Rp386 miliar. Namun regulasi di atasnya melarang,maka semua pihak harus patuh terhadap aturan.
“Jika ada yang menolak silahkan itu hak masing-masing dan dilakukan dengan melakukan uji materi di MK. Justru yang kami pertanyakan kok walikota mengeluarkan SE?.Ya harusnya lakukan dulu judicial review. Jika ditolak baru menghentikan,” kata Nico.
Soal dugan massa pendemo ada pegawai TKK yang dikerahkan, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi ini menyatakan dirinya tidak bisa memastikan. Namun jika benar terjadi itu hak mereka sebagai warga masyarakat, namun harus atas izin instansinya (BKPPD).
“Kalau tidak ada izin ya harus diberikan sanksi disiplin sesuai dengan aturan TKK. Karena mereka meninggalkan kantor di jam kerja,”tandasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan bahwa demonsttasi terkait KS-NIK di depan Kantor DPRD Kota Bekasi banyak melibatkan Tenaga Kerja Kontra (TKK) Pemkot Bekasi.
“Saya belum menerima laporan atau izin dari TKK yang ikut demo, untuk menindak lanjuti jika ada TKK yang ikut demo di Jam kerja, kita tunggu laporan dulu baru bisa ditindak,”ujarnya singkat.(RAN)
Leave a Reply