CIKARANG PUSAT-Kendati terbatas dalam segala hal seperti sarana dan prasarana, SDM, dan lainnya. Namun, tidak menyurutkan semangat di dalam menjalankan kinerjanya. Buktinya retribusi daerah yang ditarget sebesar 7 miliar di tahun anggaran 2019, kini melampaui target jadi 7,1 miliar.
Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Mulyadi, menuturkan retribusi yang ditarget dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tahun 2019 sudah melampaui target yang semula 7 miliar kini menjadi 7,1 miliar per tanggal 6 Desember 2019.
“Alhamdulilah target retribusi yang ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi kepada Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal dari 7 miliar telah melebihi yakni 7,1 miliar,”ungkapnya
Jelas Mulyadi, untuk tahun anggaran 2020 mendatang target retribusi dinaikkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi pada saat rapat dengar pendapat di panitia khusus (pansus), yang semula hanya Rp7 miliar di tahun 2019 kini naik jadi Rp7,5 miliar, artinya ada kenaikan sebesar Rp500 juta.
“Kendala kita cukup banyak untuk pencapaian metrologi, yang pertama masalah gedung yang dikhususkan untuk metrologi legal agar bisa ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kalau fasilitas tersebut lengkap dengan sarana dan prasarana yang modern serta SDM yang unggul, sangat yakin retribusi bisa diangka 15 miliar,” kata dia.
Di Kabupaten Bekasi ini terdapat sekitar 6000 perusahan, papar Mulyadi, di Bidang Metrologi cuma memiliki SDM terutama tenaga penera hanya ada 5 orang saja. Sementara untuk pengamat dan pengawas juga belum punya.
“Jadi kalau ingin pencapai target metrologi legal biar lebih maksimal, saya berharap ada penambahan fasilitas berupa gedung tersendiri, kemudian SDM, lalu penambahan standar/kewenangan dalam tera saat turun ke lapangan,”demikian kata dia (ADV)
Leave a Reply