Hindari Kebocoran dan Dongkrak PAD, Bupati Launching Typing Box

LAUNCHING TYPING BOX: Bupati Bekasi didampingi Jajaran Bapenda dan BJB saat Launching Typing Box di Hotel Shantika-Cikarang.

CIKARANG SELATAN-Setelah rangkian proses yang cukup panjang dalam melakukan sosialisasi maupun pendataan terhadap para wajib pajak, akhirnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi me-launching pemasangan alat perekam data transaksi wajib pajak (Typing Box) di Hotel Shantika-Cikarang yang berlokasi di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Pasir Sari, Cikarang Selatan.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja secara simbolis menempelkan stiker bertulisan Milik Pemkab Bekasi pada Typing Box.

Eka mengatakan, pada dasarnya tujuan tersebut untuk meningkatkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Memang saat ini belum maksimal pendapatan pajak mulai dari hotel, restoran, hiburan dan parkir, makanya kita lakukan secara simbolis launching alat perekam data transaksi wajib pajak di Hotel Shantika,” ungkapnya diwawancarai, Selasa (17/12/2019).

Jelas Eka, upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka mengakuratkan penagihan pajak hotel dan yang lainnya, maka dilakukan pemasangan alat perekam data transaksi wajib pajak (Typing Box).

“Kita sudah lakukan sosialisasi dan pendataan juga ke tempat wajib pajak yang ada di Kabupaten Bekasi. Rencananya yang akan dipasang sebanyak 560 alat secara massal, namun dari 560 alat, yang akan dipasang secara bertahap 200 alat sampai akhir Desember 2019,”kata dia

“Support dari Bank Jabar sangat luar biasa dalam menyediakan alat perekam data transaksi wajib pajak ini, tentu saja ini akan berkembang terus ke depan,”lanjutnya.

Dengan pemasangan alat perekam data transaksi wajib pajak ini, papar Eka, Pendapatan AsliDaerah (PAD) Kabupaten Bekasi akan naik secara signifikan.

“Dengan adanya alat ini bisa mencegah kebocoran PAD, karena akurasinya dapat di pertanggung jawabkan,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengaku pihaknya sudah mendata dan mensurvei 560 pelaku usaha di Kabupaten Bekasi, baik itu hotel, restoran, hiburan maupun parkir.

“200 alat akan di pasang sepanjang bulan Desember 2019. Alat perekam data transaksi pajak yang dipasang, semua BJB yang menyediakannya,”terangnya.

Ditanya adakah bayangan dari Bapenda sendiri dengan terpasangnya alat berupa typing box dapat meningkatkan pendapatan, Herman menjawab, nanti akan dilihat di satu bulan berikutnya setelah launcing.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*