Ogah Kecolongan Lagi,Kader Golkar Tongkrongi DPRD Kabupaten Bekasi

CIKARANG PUSAT-Kader Partai Golkar dari 23 pengurus kecamatan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Hal itu menindaklanjuti pengumuman Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati, yang membuka waktu pendaftaran atau penerimaan calon wakil bupati pada tanggal 18 dan 19 Desember 2019 .

“Tujuan kami datang karena hari ini adalah pendaftaran cawabup, namun di sini ada beberapa hal yang ingin disampaikan agar itu diperjuangkan menjadi aspirasi dari Kader Golkar Kabupaten Bekasi.Karena pada beberapa waktu yang lalu kita dilangkahi oleh oknum pengurus Golkar Provinsi Jabar yang ujug-ujug datang ke DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar juru bicara DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim di hadapan awak media, Rabu (18/12/2019).

Jelas Arif, mengenai kekosongan Jabatan Wakil Bupati merupakan masih ranahnya pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Lalu untuk pendaftaran sebagaimana tatib yang sudah disahkan DPRD Kabupaten Bekasi, tetap saja partai koalisi yang mendaftarkan melalui Bupati Bekasi yang nota bene Ketua Definitif Golkar Kabupaten Bekasi.

“Kedatangan para kader Golkar ke DPRD bertujuan untuk memastikan penyerahan nama cawabup harus memenuhi aturan dan mekanisme yang ada, yakni UU 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 2, bahwa partai koalisi mengusulkan dua orang wakil bupati ke DPRD melalui Bupati.” kata dia.

Disinggung keinginan Golkar sendiri seperti apa? Arif menjelaskan, bahwasannya komitmen partai Golkar dalam mendukung pasangan Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja pada Pilkada 2017 merupakan kader Golkar sendiri. 

“Ketika terjadi kekosongan, maka yang mengisi adalah kader Golkar. Kita ingin kekosongan jabatan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku, jangan sampai melenceng, gitu saja,”ujarnya.

“Karena sampai saat ini belum mengerucut dua nama dari partai koalisi.Kita sadar, kita juga tidak ingin meninggalkan partai koalisi yang lain, kita ingin rangkul dan tidak ada yang ditinggalkan, namun dari 4 partai pengusung sampai saat ini belum mengerucut dua nama,”lanjut dia.

Belum kelar soal dua nama, beber Arif, lalu dari DPD Golkar Jabar muncul lagi nama Amin Fauzi.

Arif pun menegaskan bahwa pada intinya soal cawabup belum fix. Dan dirinya meminta teman-teman Panlih agar bekerja sesuai aturan dan mekanisme.

“Silahkan saja teman DPRD membentuk Panlih dan Tatib, tentunya persoalan membahas calon wakil bupati itu setelah ada usulan dari partai pengusung, dan usulan diserahkan Bupati Bekasi. Setelah diserahkan Bupati, silahkan dibahas. Namun, jika usulan belom ada, tidak usah bermanuver memaksa Bupati Bekasi,”pungkas dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*