CIKARANG PUSAT-Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati DPRD Kabupaten Bekasi untuk masa periode 2017-2022, Mustakim mengungkapkan bahwa hari ini Panlih menerima empat partai koalisi penerima surat mandat.
“Tadi Golkar yang hadir dari DPD Partai Golkar Jawa barat diwakili pak MQ Iswara, Agus Sihombing dan Muthada, PAN hadir Ketua DPD yakni jamil, Sekretaris dan Bendahara, Nasdem diwakili Teten Kamaludin dan sekretarisnya, sedangkan Hanura oleh saudara Agus,”ungkapnya kepada awak media di ruang VIP DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (19/12/2019)
Beber Mustakim, surat rekomendasi dari DPP Partai pun sama dua nama sebagaimana awal yang diajukan termasuk Golkar, PAN, Hanura, dan Nasdem juga sama tetapi dari DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.
“Soal pa Warja yang ditolak masuk, saya tidak tahu karena saya di dalam. Dan di sini saya hanya menerima yang ada surat mandatnya,”tuturnya.
Langkah selanjutnya, papar Mustakim, Panlih akan melakukan verifikasi, dan begitu selesai nanti akan berkirim surat kepada bupati.
“Nanti Panlih tinggal melanjutkan sebagaimana tatib,”ujarnya.
Disinggung ada penolakan dari Kader Golkar Kabupaten Bekasi, Mustakim menjelaskan, bahwa Panlih netral dan hanya meneima surat mandat dari DPP Partai yang sudah ditandatangani sesuai dengan dua nama yang disepakati bersama.(DEJ)
Leave a Reply