BABELAN-Harapan masyarakat Babelan menikmati jalan mulus tahan lama nampaknya akan pupus. Pasalnya, pada perbaikan Jalan Raya Babelan tepatnya di depan Pasar Babelan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini didanai menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Kabupaten Bekasi, menelan biaya hingga Rp. 372.031.185,79.
Pantauan Bekasiekspres.com, perbaikan jalan dengan nama paket Belanja Konstruksi Jalan Batas Kota Bekasi – Pangkalan Babelan KecamatanBabelan Paket 44 ini selesai dikerjakan pada Kamis 12 Desember 2019. Akan tetapi, sudah dilakukan pengambilan sample beton (coredrill) delapan hari kemudian pada Jumat 20 Desember 2019.
Proses coredrill disaksikan oleh PPTK, Pengawas serta Konsultan. Dilakukan dua kali pengeboran sample beton mutu K 350. Ketebalan pada lubang pertama 21,5 centimeter (cm) serta lubang kedua 21 cm. Padahal pada gambar rencana pekerjaan jalan harusnya setebal 25 cm.
Kendati demikian Pengawas pada DPUPR Kabupaten Bekasi, Agus Sofyan enggan berkomentar terkait pengurangan beton tersebut, serta sudah dicoredrill meski belum dilakukan cutting dan silent.
“Iya tebalnya gak sampe 25 cm, tadi kan juga lihat hasilnya bagaimana, yang jelas apa yang kita dapat dari hasil coredrill itu yang kita laporkan. Gak apa-apa cutting dan silentnya setelah coredrill,” ujar Agus.
Ia menambahkan, Pengawas hanya sebagai pendamping dan tidak melakukan peneguran jika kontraktor mengurangi volume beton atau besi.
“Saya hanya mengimbau, kalau teguran itu tugasnya konsultan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, perbaikan Jalan Raya Babelan dengan nama paket Belanja Kontruksi Jalan Batas Kota Bekasi – Pangkalan Babelan Kec. Babelan Paket 44 dikerjakan oleh pihak rekanan yakni CV. Bahagia Putra Jaya dan didapat melalui sistem lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPUPR Kabupaten Bekasi. (FER)
Leave a Reply