Pemkab Bekasi Butuh 10 Triliun Untuk Realisasikan Semua Hasil Musrenbang

SERANG BARU-Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil I, Budiyanto mengungkapkan usulan pembangunan yang diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan tahun anggaran 2021 pastinya tidak akan memberikan semua pihak rasa puas.

“Jadi harus dipahami juga oleh masyarakat dan aparatur di desa maupun kecamatan, bahwa usulan itu pasti akan memberi rasa ketidakpuasan, namun di sini usulan aspirasi bisa dilalui empat pintu, baik itu melalui Sipdah desa, Sipdah kecamatan, Sipdah OPD dan terakhir Sipdah aspirasi dewan. Masyarakat harus paham untuk menyampaikan aspirasi melalui empat pintu itu,”ujar dia yang diwawancarai usai pembukaan Musrenbang Kecamatan Serang Baru, Kamis (23/01/2020).

Jelas Budi, hasil musrenbang yang menjadi usulan harus terus dikawal, terlebih yang menjadi prioritas masyarakat.

“Masa sih aspirasi yang udah diusulkan di empat lembaga aspirasi itu tidak masuk juga,” kata dia.

“Karena bagaimanapun hasil musrenbang akan melibatkan banyak unsur, dan salah satunya ya DPRD,”lanjut dia.

Kendati demikian, kata Budiyanto, setelah empat pintu tadi,maka ada tiga syarat mutlak supaya usulan dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi, yang pertama adalah diusulkan di waktu yang tepat, kedua institusi yang tepat serta orang yang tepat pula yakni anggota DPRD kalau bicara secara personal.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan bahwa soal usulan aspirasi dalam musrenbang sudah tentu tidak akan semuanya terserap dan terakomodir.

“Pasti akan ada rasa puas dan tidak puas terhadap usulan yang diajukan dalam musrenbang, karena jika digabungkan semua se 23 kecamatan dibutuhkan dana sebesar 10 triliun,”kata dia.

Karena dalam usulan musrenbang ini, papar Slamet, tidak hanya berasal dari desa dan kecamatan saja, tetapi dari satuan OPD pun ada usulan yang harus dimasukan juga.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*