MUARA GEMBONG-Turut aktif dalam penanggulangan pandemi covid-19, Pemerintah Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi menerapkan penjagaan pada empat pintu masuk desa.
Kepala Desa Pantai Bahagia, Maman Suryaman mengatakan, bukan hanya menggencarkan sosialisasi bahaya virus corona pada masyarakat. Tetapi, sudah sekitar sebulan ini ia menerapkan penjagaan pada empat pintu masuk desa. Dalam penjagaan ini dilakukan penyemprotan terhadap kendaraan warga yang melintas serta diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk wilayah Desa Pantai Bahagia. Selain itu juga dibagikan masker pada masyarakat.
“Kita juga meminta masyarakat yang hendak masuk Desa Pantai Bahagia untuk menunjukan tanda pengenal, jika pelintas berasal dari wilayah zona merah covid-19 maka dilarang masuk desa,” ujar Maman, Rabu (15/04/2020).
Selain pintu masuk lewat darat, lanjutnya, Desa Pantai Bahagia juga merupakan wilayah yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan. Sehingga akses keluar masuk perairan Pantai Bahagia juga dilintasi nelayan dari DKI Jakarta sepertu Tanjung Priok. Sebab itu, pada akses tersebut juga dilakukan sterilisasi seperti penyemprotan disinfektan perahu nelayan. Seluruh lokasi yang biasa dijadikan tempat memancing juga sudah ditutup.
Dalam penanganan covid-19 ini Pemerintah Desa Pantai Bahagia, sambungnya, bekerjasama dengan Polsek Muara Gembong, dan Koramil.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat mengikuti aturan pemerintah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terutama menjaga kebersihan, pakai masker saat di luar rumah, dan rajin mencuci tangan,” harapnya. (FER)
Leave a Reply