Mahkamah Agung Periksa Pengadilan Negeri Cikarang, Sidang Terdakwa Agus Sopyan Ditunda

DITUNDA: Sidang Terdakwa Agus Sopyan ditunda, Jaksa bergegas tinggalkan PN Cikarang, Rabu (17/06/2020).

CIKARANG PUSAT – Persidangan kasus pemalsuan surat yang melibatkan Calon Kepala Desa Segara Makmur, Agus Sopyan terus berlanjut. Namun agenda persidangan pemeriksaan saksi tambahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa ditunda lantaran Pengadilan Negeri (PN) Cikarang didatangi tim dari Mahkamah Agung, Rabu (17/06/2020).

Dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Cikarang, Naseh, kedatangan tim dari Mahkamah Agung untuk melakukan pemeriksaan. Kendati demikian Naseh tidak mengetahui detail pemeriksaan apa yang dilakukan Mahkamah Agung. 

“Yang saya tahu PN Cikarang sedang menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Agung, tapi saya tidak tahu seperti apa karena hal itu internal pengadilan,” ujar Naseh kepada Bekasiekspres.com di ruang kerjanya. 

Lanjutnya, meski seluruh saksi sudah hadir dan persidangan ditunda, dirinya tetap menghormati Hakim. Menurutnya, Majelis Hakim tentunya sudah mempertimbangkan untuk menunda sidang. 

“Sidang kembali digelar pada Rabu 24 Juni, dengan menghadirkan tiga saksi,” terangnya. 

Senada dikatakan Kuasa Hukum terdakwa Agus Sopyan, Masri Harahap SH, persidangan kali ini ditunda dan dilanjutkan Rabu depan. 

“Karena ada pengawasan dari Mahkamah Agung, jadi Majelis Hakim tidak bisa melakukan pemeriksaan hari ini,” ucap Masri Harahap.

Hingga berita ini diunggah, Hakim dan Ketua PN Cikarang belum bisa dikonfirmasi.(FER)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*