Pelayanan Terhambat, Ketua DPRD Soroti Kekosongan Jabatan di SKPD

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.

CIKARANG PUSAT – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi soroti kekosongan jabatan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Pasalnya dengan kekosongan tersebut dikhawatirkan akan menghambat pelayanan di masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha berharap segera dilakukan pengisian jabatan yang kosong sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Tentu dengan kekosongan tersebut, perlu ada sikap dan tindakan tegas dari Bupati Bekasi langsung terkait banyaknya ASN yang purnabakti,”ungkap dia yang diwawancarai, Senin (29/06/2020).

Menurut Aria, untuk penempatan pegawai juga harus dengan mekanisme yang tertuang dalam aturan yang berlaku sesuai dengan kapasitas ASN di bidang tersebut. Namun, pada akhirnya kembali kepada pola assesment yang dilakukan BadanĀ  Kepegawaian Pembinaan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat.

“Kita berharap Bupati Bekasi segera melakukan pengisian jabatan. Selain itu, ASN yang ditempatkan juga harus disesuaikan dengan latar belakang,”kata dia.

Intinya, papar Aria, harus ada langkah cepat yang harus diambil bupati guna menghindari mandeknya pelayanan publik di masyarakat.

“Jika lama kekosongan itu dibiarkan terus, maka dampaknya sangat tidak bagus, dan akan berpengaruh bagi kinerja pemerintah terutama dalam melakukan penyerapan anggaran yang sudah ditetapkan,”demikian Aria mengakhiri wawancara.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*