Kadinkes Pastikan yang Dibuang di TPA Sumurbatu Bukan Limbah Medis

Kadinkes Kota Bekasi,Tanti Rohilawati (kanan).

BEKASI TIMUR – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Tanti Rohilawati memastikan limbah masker dan copy resep yang dibuang ke (Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu dengan label salah satu rumah sakit swasta bukanlah limbah medis.

“Penemuannya ada, tapi itu bukan limbah medis, karena saat ini kita tahu bersama bahwa masker itu dipake untuk umum. Jadi masker itu bukan kelompok limbah medis, begitu juga penemuan copy resep itu bisa dipunyai siapapun yang pernah mendapat layanan disalah satu rumah sakit,”ujarnya kepada awak media,Senin (06/07/2020).

Menurutnya, berdasarkan penelusuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke TPA Sumurbatu dan ke rumah sakit yang diduga membuang sampah tersebut, ia memastikan itu bukan limbah medis.

“Menurut tim LH  yang sudah melakukan telusur ke lapangan maupun ke pihak yang diduga karena ada lebel yang didapat itu bukan sampah medis tapi sampah domestik,”terangnya.

Sebab dijelaskan Tanti, karena yang ada di dalam SOP masing-masing rumah sakit atau puskesmas, pembuangan limbah medis ditandai dengan menggunakan plastik warna kuning, sedangkan untuk limbah domestik dengan plastik warna hitam.

“Sementara hasil telusur yang ada di TPA Sumurbatu itu adalah menggunakan karung. Jadi pihak LH sudah menyampaikan kepada pimpinan, juga hasil koordinasi kami, itu bukan kelompok yang masuk kepada limbah medis. Jadi aman,” tutupnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*