CIKARANG SELATAN – Sebanyak 200 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diungkap di sebuah Gudang Dawai Cikarang yang beralamat Jl. Kp. Pegaulan No.4, Sukaresmi, Cikarang Selatan. Pengungkapan dipimpin langsung jajaran kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung, Polres Metro Bekasi, serta Bea Cukai.
“Jaringan tersebut merupakan Jaringan international yang meliputi Myanmar – Malaysia – Batam – Pangkal Pinang – Jakarta. Jaringan ini masuk ke Indonesia dengan modus mengemasnya dengan karung jagung,”ungkap Wakabareskrim Mabes Polri, Brigjen. Wahyu Hadiningrat kepada awak media saat prees rilis, Rabu (29/07/2020)
Jelas Wahyu, kasus tersebut terungkap lewat hasil operasi white corn 2020. Sindikat ini merupakan jaringan Myanmar – Malaysia – Batam – Pangkal Pinang – Jakarta.
“Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menangkap empat tersangka, SC, R, alias R A, dan Y alias D,”kata dia
Sementara, satu tersangka K, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),”sambung dia
Menurutnya, jaringan narkoba internasional antar pulau ini rencananya akan menyebarkan paket sabu ke sejumlah kota besar yang ada di Indonesia.
Modusnya, papar dia, barang narkoba yang berasal dari Myanmar dikirim melalui jasa pengiriman antar pulau dengan rute Malaysia menuju Batam Bangka Belitung dan Tanjung Priok Jakarta.
“Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI 2009. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,”tutup dia.(DEJ)
Leave a Reply