CIKARANG PUSAT – Biaya pemeliharaan rutin kendaraan / mobil dinas (mobdin) operasional roda empat dan enam di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi senilai Rp 1 miliar lebih yang dialokasikan APBD 2020, dalam pelaksanaannya berpotensi unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Ya, potensi itu tergambar dari adanya sejumlah mobil yang rusak ringan dan sedang, namun dalam penagihan / pembayaran ke bengkelnya, bisa dimasukan jadi tagihan rusak berat,” kata Dewan Pendiri LSM JEKO yang sehari harinya dipanggil nama Bob kepada Bekasiekspres.com, Selasa (15/09/2020).
Menurutnya, pada tahun 2018 – 2019 permainan itu pernah ditertibkan, ketika itu Sekretaris Dewan (Sekwan)-nya Drs. Herman Hanapi. Dimana aturannya, setiap mobil dinas operasional sekwan yang rusak harus masuk bengkel resmi dan harus sesuai mekanisme serta prosedur pembayarannya sesuai triwulan.
“Namun entah kenapa, pasca Herman Hanapi pindah dari Sekwan ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), aturan itu berubah. Ini yang dimaksud potensi tersebut,” tutur Bob.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang masuk dari Bidang Investigasi & Observasi LSM JEKO, terlihat pada APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 mengalokasikan untuk biaya pemeliharaan rutin kendaraan / mobil dinas operasional DPRD senilai Rp 1 miliar lebih.
Adapun anggaran sejumlah itu digunakan untuk Kode Kegiatan 02. 186. 4. 2. 2. 05. 01 senilai Rp 445.500.000,-.
Kode Kegiatan 02. 186. 5.2.2. 05. 02 senilai Rp 169 juta. Kode Kegiatan 02. 186. 5. 2. 2. 05. 03 senilai Rp 380 juta dan Kode Kegiatan 02. 186. 4. 2. 2. 05. 05 senilai Rp 21 juta.
Bahkan dari hasil kajian Bidang Investigasi & Observasi, menyimpulkan,bahwa mobil yang masuk dalam biaya tersebut adalah 1 unit jenis Honda CRV, Kemudian, 3 unit jenis Avanza. Ditambah, 4 unit jenis Terios. Sedangkan jenis Hiace dan Kijang Kapsul, masing masing 1 unit.
Bahkan bukan itu saja, 4 unit mobil operasional pimpinan dewan, dengan jenis Toyota Fortuner juga masuk dalam biaya pemeliharan itu.
“Ada informasi yang dihimpun tim Investigasi dan Observasi, pernah ada salah satu mobil operasional yang tidak masuk bengkel tapi tagihan biaya pemeliharaannya bisa masuk jadi satu kesatuan,” ujar Bob.
“Tim kami sudah tau lokasi bengkel yang bisa diajak kerjasama itu. Yakni, di wilayah Cikarang Utara. Mungkin dalam waktu dekat, setelah dapat keterangan dan data faktur tagihannya, akan dikaji berapa sebenarnya kerugian uang negara itu,” ujar Bob mengakhiri. (TIM)
Leave a Reply