CIKARANG BARAT – Polsek Cikarang Barat gelar pelayanan gratis rapid test antibodi di wilayah hukumnya dua kali dalam sepekan di Aula Gedung Mapolsek setempat, pada Rabu (10/02/2021).
Kegiatan tersebut terlaksana berkat sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Program Pelayanan Gratis Rapid Test Antibodi dalam rangka 3 T (Tracing, Testing, Treatment).
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.
Rapid test antibodi dilakukan dengan sasaran adalah para warga yang terindikasi kontak erat dengan warga yang reaktif terpapar Covid-19.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Akta Wijaya S.H., S.IK., M.Si dan Wakapolsek Cikarang Barat AKP Tarmuji,dibantu Kasi Intel Iptu MB Thamrin dan beberapa personel lainnya, serta tim medis dari Puskesmas Telaga Murni.
“Kegiatan ini dihelat dalam rangka 3 T. Kami lakukan secara rutin, dengan target dua kali dalam satu minggu,dan sasarannya adalah para warga yang kontak erat dengan warga reaktif terpapar Covid-19,” ungkap Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Akta Wijaya di sela kegiatan acara.
“Sedangkan untuk terget hari ini, Jumlah peserta yang lakukan rapid test antibodi sebanyak 21 orang, dengan hasil reaktif (anti body) ada 3 orang, dan non reaktif sekira 18 orang,” ungkap Kapolsek Akta Wijaya menambahkan.
Kapolsek juga menyebut, program pelayanan gratis rapid test antibodi sudah berjalan hampir satu bulan lebih, dan rutin dua kali seminggu.
Dengan harapan, papar Kapolsek, dapat memutus mata rantai wabah Covid-19 di wilayah hukum yang dipimpinnya, dan Kabupaten Bekasi pada umumnya.
“Giat ini merupakan instruksi Kapolda Metro Jaya, dengan melaksanakan hingga tingkatan RT/RW. Apa yang kami lakukan mendapat dukungan penuh dari Kapolda Metro Jaya maupun Kapolres Metro Bekasi. Semoga yang kami hehal ini dapat bermanfaat bagi warga masyarakat, dengan harapan wabah Covid-19 dapat diminimalisir di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat,” demikian Kapolsek Akta Wijaya mengakhiri.(RED)
Leave a Reply