CIKARANG PUSAT – Banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi (Bekasi Raya) pada Sabtu (20/02/2021), merupakan banjir terbesar dan terdahsat sepanjang sejarah.
Seperti banjir yang terjadi di Desa Cipayung dan Labansari, Kecamatan Cikarang Timur. Selain airnya deras, debit airnya terus meningkat dengan cepat menghantam pemukiman penduduk di kedua wilayah tersebut.
“Banjir kali ini harus dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi, tetapi juga Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat harus ikut bertanggung jawab bersama – sama untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang terjadi di Bekasi Raya,” ungkap Ketua Umum Serdadu Komunitas Cibe’et (Sekoci), Gunawan.
Menurut Gunawan, harus ada langkah konkrit dari Pemkab dan Pemkot Bekasi, Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Barat untuk menanggulangi bahaya banjir yang setiap tahunnya akan menjadi ancaman bagi wilayah Bekasi Raya.
“Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat harus segera mengevaluasi Tata Ruang Wilayah Bogor,Depok,Jakarta, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Bodetabekpunjur). Wilayah Bogor – Puncak – Cianjur harus segera dilakukan pemulihan Tata Ruang Wilayahnya, karena wilayah itu adalah wilayah hulu yang harus tetap hijau,” ujar Gunawan.
“Salah satunya dengan mengembalikan kembali fungsi gunung dan hutan di wilayah hulu tersebut ke semula sebagai fungsi penghijauan dan resapan air,” ujar Gunawan lagi.
Dengan semakin banyak berdiri pemukiman (vila -vila) di sekitar kaki gunung, papar Gunawan, sebabkan hutan menjadi gundul.
Hal itulah yang menimbulkan bencana longsor dan banjir seperti yang terjadi sekarang ini.
Gunawan menjelaskan, oleh karena itu harus ada langkah konkrit dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat untuk menata ulang wilayah hulu, seperti Bogor – Puncak – Cianjur agar dikembalikan ke fungsi semula menjadi wilayah hijau.
“Kami minta Presiden Jokowi dan Gubernur Ridwan Kamil tanggulangi banjir yang melanda Bekasi Raya, karena kompleksitas persoalan. Ini solusi jitu meminimalisir banjir,” tandas Gunawan.
Selain menghijaukan daerah hulu, kata Gunawan, sungai – sungai besar seperti Citarum, Cibe’et, Cigentis, Cipamingkis dan anak – anak sungai lainnya harus dinaturalisasi, yaitu sungainya harus dijadikan wilayah konservasi, bantaran sungainya dihijaukan, sedimentasinya dikeruk, dan bangli – bangli (bangunan liar) di sekitar sungai harus dibongkar untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Sedangkan bibir sungai kritis longsor harus diturap atau dibuat tanggul untuk menahan aliran air sewaktu datang banjir.
“Bagi Pemkab dan Pemkot Bekasi segerakan pula menata pemukiman penduduk, baik perumahan maupun desa/kelurahan menata drainase yang memadai, dan menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30% dari total luas,” tegas dia.
“Kemudian buat gerakan serentak bank sampah di setiap pemukiman penduduk. Adapun sungai dan kali yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi dibersihkan dari bangli dan sampah, sedimentasinya segera diangkat agar sungai kembali normal,” ujar dia menambahkan.
Dengan langkah pemerintah yang komprehensif dalam penanggulangan banjir, serta didukung oleh masyarakat itu sendiri untuk menjaga alam dan tidak membuang sampah sembarang, sambung dia, maka hal itu akan dapat meminimalisir bahaya banjir setiap tahunnya di Bekasi Raya.
“Upaya konprehensif pemerintah dalam penangulangan banjir harus juga didukung dengan perilaku masyarakat yang peduli dengan lingkungan,” demikian Gunawan mengakhiri.(ZAL)
Leave a Reply