CIKARANG PUSAT – Aktivis dari Barisan Mahasiswa Bekasi menyebut pemisahan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM TB) antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi disinyalir ada pembohongan publik.
“Pemberitaan di beberapa media bahwa pemisahan PDAM TB telah selesai sepertinya hanya isapan jempol belaka alias belom tuntas,” ungkap Ketua Bidang Kajian Analisis Sosial Barisan Mahasiswa Bekasi, Risky, Senin (08/03/2021).
Risky pun mempertanyakan jika memang benar sudah selesai, maka seharusnya para pihak terkait mempublikasikan poin-poin kesepakatan secara terbuka, dan bukannya saling menekan satu sama lain.
“Saya menduga saat ini sebenarnya ada yang ‘belom rela’ kalo PDAM TB dipisahkan, karena masih banyaknya persoalan di internal, terutama persoalan banyaknya hutang kepada pihak ketiga yang diakibatkan karena direksi tidak becus mengelola PDAM TB,” tegas Risky.
Sebagaimana diberitakan salah satu media cetak, Dirut PDAM TB, Usep Rahman Salim mengatakan adanya kehilangan pendapatan sekitar 10 sampai dengan 15 miliar sebulan apabila terjadi pemisahan.
“Sepertinya Direksi PDAM TB bakalan panik jika pemisahan benar terealisasi. Oleh karena itu dugaan saya mereka lah sebenarnya yang mengulur-ulur waktu agar pemisahan tidak buru-buru terealisasi,” bebernya.
“Bupati Bekasi harus bertanggung jawab atas keputusannya mengangkat kembali Usep Rahman Salim yang memiliki kinerja buruk sebagai Dirut PDAM TB untuk masa jabatan ketiga kalinya dengan mengabaikan PP 54 tahun 2017. Kami akan segera melaporkan Bupati Bekasi karena diduga telah menerima gratifikasi dalam pengangkatan kembali Usep sebagai Dirut, dan kami juga akan melaporkan dugaan tindak Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh PDAM TB ke KPK,” bebernya lagi.(RED)
Leave a Reply