Satpol PP Tidak Menampik Penegakkan Perda Dinilai Ambigu, Sebut IMB Kewenangan Distaru

Ilustrasi Satpol PP (foto:ist).

BEKASI SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi tidak menampik pernyataan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD yang menilai penegakkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai sesuatu yang ambigu.

“Yang disampaikan oleh Pak Nico (Ketua Bapemperda) ada beberapa kasus yang ada di Bekasi. Contohnya di Kemang Pratama. Kita tau persis bahwa itu ada beberapa rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi outlet misalkan. Seyogyanya yang melakukan itu Dinas Tata ruang (Distaru) dulu, kan perubahan fungsi area itu yang mengeluarkan rekomendasi IMB adalah Distaru. Satpol PP tidak bisa melakukan sendiri, kita harus sama-sama dengan SKPD terkait dalam pembenahan langkah tersebut,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Aby Hurairah saat dihubungi Bekasiekspres.com, Senin (11/10/2021).

Dia menjelaskan, Satpol PP sebagai pelaksana penegakkan Perda tidak akan mampu bergerak sendiri tanpa melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Tata ruang (Distaru) Kota Bekasi, Djunaedi belum merespon telepon maupun pesan yang dikirimkan Bekasiekspres.com sejak Senin (11/10/2021) pukul 11.21 WIB.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menilai penegakkan Perda di Kota Bekasi yang ambigu.

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi tersebut, merasa gerah setelah mendapat masukan dari masyarakat terkait penegakkan Perda di wilayah.

Sebab menurut Nico, untuk merancang hingga menjadikan sebuah Perda akan mengeluarkan anggaran ratusan juta, dan itu semua adalah uang rakyat. Sehingga sudah seyogyanya Perda yang telah ditetapkan tersebut benar-benar ditegakkan penerapannya.

“Saya berbicara ada buktinya, contohnya di Kemang Pratama itu perumahan dijadikan tempat usaha. Perda-nya ada. Itu tidak boleh, apalagi di Galaxi. Kalau Perda-nya ditegakkan itu tidak boleh, pasti dibongkar semua,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/10/2021). (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*