MUSTIKAJAYA – Dilarang memasuki gedung saat pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi tengah berlangsung, Sekretaris Panitia Pengarah ancamĀ melapor ke Mahkamah Partai.
“Saya Sekretaris Panitia Pengarah Musda V Golkar Kota Bekasi. Pada saat ini saya masih di luar gedung tidak boleh masuk dengan alasan penuh. Namun, ketika tadi saya sudah di luar, orang lain boleh masuk,” kata Machrul Falak saat ditemui di lokasi pelaksanaan Musda V Golkar Kota Bekasi, Jumat (29/10/2021).
Terkait hal tersebut, dia menilai proses demokrasi dalam Musda V yang tengah digelar telah dianggap cacat lantaran dirinya dan beberapa panitia dilarang masuk ke arena Musda.
“Tentunya hal ini akan mencederai proses demokrasi khususnya Partai Golkar, partai modern partai yang sudah mapan dalam demokrasinya di cederai dengan persoalan kita. Bahkan ada beberapa panitia pengarah, ada 6 atau 7 panitia pengarah tidak bisa masuk ke lokasi, termasuk pemilik suara yang telah mendapatkan SK dari DPD Golkar Kota Bekasi,” terangnya.
Lebih lanjut, Machrul Falak yang juga mantan anggota DPRD Kota Bekasi tersebut menyatakan ingin mempertanyakan hal itu kepada Ketua penyelenggara Musda Dariyanto, dan menyampaikanya perihal kejadian yang menimpanya ke Mahkamah Partai.
“Bahwa kepesertaan yang hari ini di SK- kan oleh Plt DPD Kota Bekasi Aria Girinaya dan Sarjono (Plt Sekretaris DPD) itu juga sama, tidak boleh masuk. Ini merupakan bukti bahwa proses demokrasi di Kota Bekasi ini sangat mengkhawatirkan. Ini buat pelajaran bagi kita semua, dan kami akan melaporkan kejadian ini kepada Mahkamah Partai Golkar,”tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Penyelenggara Musda V Golkar Kota Bekasi Dariyanto mengungkapkan, pelarangan masuk cenderung mengacu pada penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai surat dari comitte penanggulangan Covid lantaran masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Itu kan baru pembukaan, sebenarnya kita bicara protokol kesehatan sesuai dengan amanat comite penanggulan Covid Kota Bekasi. Jadi mohon maaf, kalau kita masukkan semua ya melanggar protokol begitu,”pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply