Kesal THM Masih Buka, Emak-emak Geruduk Ruko Niaga Kalimas 2

Emak-emak bareng warga Jatibaru, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan berunjukrasa di depan Ruko Niaga Kalimas 2.

TAMBUN SELATAN – Ratusan warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan yang didominasi emak-emak, menggeruduk Ruko Niaga Kalimas 2 di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Sabtu (27/11/21).

Mereka merasa resah dan tidak nyaman dengan keberadaan 3 Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2, di antaranya Cafe PW Club, Cafe Skatter dan Cafe K-Nizz.

Warga meminta agar 3 cafe yang ada di Ruko Niaga Kalimas 2 itu segera ditutup, lantaran sudah meresahkan dan membuat tidak nyaman warga.

Tokoh pemuda setempat yang juga Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi Arief Rahman Hakim mengungkapkan, aksi ratusan warga dipicu akibat para pemilik cafe tidak mengindahkan penolakan warga terhadap beroperasinya cafe-cafe tersebut yang letaknya berdekatan dengan pemukiman warga.

Bahkan, papar dia, pihak warga sudah menandatangani surat penolakan atas keberadaan cafe tersebut yang diketahui dan ditandatangani oleh kepala Desa Setia Darma.

Arief menambahkan, salah satu cafe yang ada di ruko tersebut telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak beroperasi lagi kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi saat dilakukan razia beberapa waktu lalu.

“Warga sudah menolak, dan pihak cafe di hadapan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah menandatangani pernyataan untuk tidak beroperasi, mau apalagi? Ya mereka harus menutup usahanya,” tandas Arief yang juga Ketua DKM Al Ihsan di Kampung Jatibaru, Desa Setia Darma.

Dijelaskan Arief, warga Kampung Jatibaru sepakat, apabila para pemilik cafe tetap tidak mengindahkan keinginan warga, maka warga akan terus melakukan aksi unjukrasa, bahkan yang lebih banyak lagi.

“Warga akan terus menyuarakan haknya apabila para pemilik cafe dan pengelola Ruko Niaga Kalimas 2 tidak mengindahkan penolakan warga,” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak agar stakeholder terkait dan aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku. Apalagi tambahnya, cafe-cafe tersebut ditengarai belum memiliki izin, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Pengurus RT dan RW di Kampung Jatibaru dan Kepala Desa Setia Darma tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terhadap keberadaan cafe-cafe tersebut,” demikian Arief mengakhiri.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*