Dipukuli dan Diancam, Seorang PNS Kebersihan DLH Polisikan Mantan Atasannya

Tanda bukti laporan tertuang dalam surat LP No: LP / B / 688 / VII / 2022 / Sek Bks Tim / Polrestro Bks Kota / Polda Metro Jaya.

RAWALUMBU – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas sebagai pengawas armada di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi wilayah Rawalumbu diduga dianiaya bekas atasannya.

Peristiwa yang menimpa Asim, terjadi pada hari Jumat siang tanggal 22 Juli 2022 di kantor UPTD Kebersihan Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu. Sedangkan pelaku adalah Suhermawan mantan Kepala UPTD yang kini telah pensiun dari jabatannya sejak pertengahan Juni lalu.

Dituturkan Asim, saat itu dirinya tengah berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu untuk melihat armada pengangkut sampah milik UPTD Kecamatan Rawalumbu yang sedang mengalami kerusakan. Kemudian, sekira pukul 08.00 WIB dirinya mendapat pesan Whatsapp dari salah seorang staf di kantor tempatnya bekerja yang memberitahukan kedatangan pelaku.

“Stafnya yang WA kebetulan anak saya. Kata dia di WA itu, pak ada di mana. Saya bilang di TPA, ditunggu di kantor ada pak Suhermawan. Ya udah entar, bapak lagi melihat mobil dulu,” kata Asim ketika dihubungi Bekasi Ekspres, Kamis (28/07/2022).

Dikatakan Asim, dirinya segera bergegas menuju ke kantornya setelah kembali mendapatkan pesan serupa yang dikirimkan oleh pegawai UPTD. Sesampai di kantor tempatnya bekerja, Asim lalu menemui pelaku yang juga mantan atasannya dan hendak melakukan salaman sambil mencium tangan. Namun secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap dirinya.

“Tiba-tiba dia memukuli saya tanpa menanyakan sesuatu terlebih dahulu. Pertama kena di jidat saya pukulan tangan kanannya, kedua dipukul pundak sebelah kiri tidak kena, saya menghindar. Ternyata tangan kirinya mukul kena pelipis saya,”jelasnya.

Mengetahui ada peristiwa @tersebut, pegawai yang lain berusaha melerai. Dirinya pun sempat berusaha @mempertanyakan kepada pelaku ada masalah apa sehingga ia dipukul, namun pelaku yang terlanjur emosi semakin menjadi dan berusaha kembali untuk menyerang dirinya.

“Setelah itu saya nanya ada apa ini pak, pada saat itu dia sudah ngawur lah bahasanya, saya dianggap provokator lah apa sambil berusaha mau mukul saya, terus ditahan sama teman-teman, saya disuruh lari,” kata dia.

Dikatakan Asim, pada waktu itu ia sempat menghindar dengan menjauh dari kantor, kemudian setelah pelaku pergi dirinya kembali ke kantor untuk menanyakan permasalahan. Namun tak lama kemudian pelaku kembali datang dengan mengendarai mobilnya.

“Dia turun mengambil golok di acung-acungkan, kemudian di pegangin sama teman-teman dan saya lari. Kemudian saya main ke Polsek lalu melapor,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, dikatakan Asim, dirinya mengalami luka memar dan bengkak di dahi. Dirinya juga merasa terancam sehingga melaporkan Suhermawan mantan pimpinannya di UPTD Kebersihan wilayah Rawalumbu ke Polsek Bekasi Timur.

Tanda bukti laporan tertuang dalam surat LP No: LP / B / 688 / VII / 2022 / Sek Bks Tim / Polrestro Bks Kota / Polda Metro Jaya, hari Jumat, tanggal 22 Juli 2022, pukul 12.45 WIB, tentang penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*