Donor Darah di Lapas Kelas IIA Cikarang Tetap Terapkan Prokes

Donor darah yang dihelat di Lapas Kelas IIA Cikarang, Jumat (29/07/2022).

CIKARANG TIMUR – Lapas Kelas IIA Cikarang gandeng PMI Karawang gelar aksi sosial donor darah sukarela memperingati Hari Darma Karya Dhika ke-77 Jumat (29/07/2022).

Sekitar 32 sukarelawan yang terdiri dari petugas lapas mendonorkan darahnya di aula kantor Lapas Kelas IIA Cikarang.

Sebelumnya, para pendonor darah terlebih dahulu mengisi formulir dan dilanjutkan pemeriksaan umum, seperti tekanan darah dan HB. Kemudian dilakukan pengambilan darah untuk didonorkan.

Selesai berdonor darah, peserta donor mengikuti tahapan observasi selama 30 menit. Tujuannya untuk mengawasi kondisi peserta pasca donor darah, serta guna menghindari adanya keluhan.

Dalam giat donor darah tersebut, petugas juga tepat memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan tujuan agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik, aman dan kondusif.

“Aksi donor darah yang diikuti oleh anggota dan petugas lapas dapat dijadikan langkah preventif dalam kepedulian terhadao kesehatan masyarakat,”ungkap Kalapas Kelas IIA Cikarang, Veri Johanes.

“Meskipun giat donor darah di masa Pandemi Covid-19, namun Lapas Kelas IIA Cikarang tetap
menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” ujar Veri Johanes mengakhiri. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*