Polemik Surat Undangan Senam, Sekretaris PAC PDI Perjuangan Sebut Camat Perlu Belajar Organisasi

Sekretaris PAC Bekasi Barat Raja Malau didampingi Kepala Bidang Bapilu Alexander Nasution saat menyampaikan keterangan.

BEKASI BARAT – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Bekasi Barat buka suara menanggapi polemik surat undangan latihan senam bersama yang melibatkan seluruh Lurah dan PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kecamatan Bekasi Barat.

Sebelumnya, Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan dilaporkan seorang aktivis ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga telah melakukan kegiatan politik praktis dengan mengundang Lurah se kecamatan serta Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan untuk melakukan latihan bersama Senam Cinta Tanah Air (Sicita) melalui surat ber-kop Kecamatan Bekasi Barat tertanggal 21 Juli 2022.

Selain Camat, turut pula dilaporkan Plt Wali Kota Bekasi, Sekda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga karena dianggap tidak beretika dalam mempedomani Undang – Undang ASN. Surat laporan tersebut juga ditembuskan ke Panwaslu dan Kemendagri sebab Plt Wali Kota Bekasi diduga telah melibatkan ASN dan TKK dalam pemenangan dirinya menuju Pilkada 2024.

Menanggapinya, Sekretaris PAC PDI Perjuangan Bekasi Barat Timbul Raja Malau mengatakan bahwa perintah untuk melakukan senam bersama merupakan wewenang Plt Wali Kota dalam upaya menyehatkan masyarakat. Hal itu selaras dengan program yang juga dicanangkan Presiden Joko Widodo.

“Perintah Plt Wali Kota mengenai senam itu adalah wewenang dan tanggung jawab beliau sebagai pimpinan di Kota Bekasi, tujuannya untuk sehat bersama. Hal ini saya rasa tidak ada yang salah karena beliau menggunakan struktur ASN untuk menjalankan program ini,” kata Raja Malau saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (27/07/2022).

Dalam hal undangan senam yang ditujukan kepada Lurah se Kecamatan dan PAC PDI Perjuangan tersebut, Raja Malau menyebut Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan kepleset dalam penulisan dan perlu belajar lagi berorganisasi. Karena menurut Malau, struktur hirarki pada pemerintahan tidak boleh dicampuradukkan dengan organisasi politik di dalam surat undangan resmi.

“Plt mungkin bisa mengevaluasi ini nanti. Karena dalam hirarki organisasi pemerintahan tidak boleh disangkutpautkan dengan politik. Dalam undangan tersebut saya baca juga yang sudah ditandatangani, artinya dengan sadar beliau (Camat) mengamini atau mengesahkan berupa tanda tangan. Harusnya undangan ini tidak boleh disatukan antara pejabat Lurah ataupun PAC,”ujarnya.

Raja Malau juga sangat menyayangkan jika kesalahan yang dilakukan Camat Bekasi Barat dalam penulisan undangan tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang menyebut itu kesalahan Plt Wali Kota.

“Saya melihat persepsi ini sangat prematur apabila dikaitkan dengan kesalahan Plt, sangat prematur dan belum terbukti,”kata Malau

Lebih lanjut dia juga menyebut akan mempelajari perihal pelaporan yang sudah dilakukan, apabila kemudian diketemukan unsur perbuatan yang tidak menyenangkan atau pelanggaran hukum lainnya, pihaknya akan melaporkan balik oknum tersebut.

“Maka Kami sebagai pengurus PAC Bekasi Barat akan kami pelajari dan kami akan lapor balik ke orang tersebut, karena ini secara tidak langsung sudah mencemarkan nama baik kami juga,”tandasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*